Medan

Dinas SDABMBK Kota Medan Mencanangkan Kota Medan Tanpa Kabel dengan Proyek Penghijauan

×

Dinas SDABMBK Kota Medan Mencanangkan Kota Medan Tanpa Kabel dengan Proyek Penghijauan

Sebarkan artikel ini
Dinas SDABMBK Kota Medan Mencanangkan Kota Medan Tanpa Kabel dengan Proyek Penghijauan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 7/2 (Batakpost.com) – Dalam upaya mewujudkan Kota Medan yang lebih hijau dan estetis, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menetapkan target kinerja sektor penghijauan sebesar 9% dari total luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terkelola dengan baik. Program tersebut didorong oleh keinginan untuk menciptakan Kota Medan Tanpa Kabel melalui program Merata (Medan Rapi Tanpa Kabel).

Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, menyampaikan komitmen keras dalam menurunkan kabel yang menggantung di udara. Dia mengungkapkan optimisme terhadap pelaksanaan program tersebut dengan dukungan dari semua pihak terutama pemilik utilitas.

IKLAN
IKLAN

Dalam Forum Perangkat Daerah Dinas SDABMBK Kota Medan yang diadakan di Hotel Santika Dyandra Medan pada tanggal 6 Februari 2024, Topan juga memaparkan hasil kinerja Dinas SDABMBK Kota Medan selama tahun 2023. Salah satu pencapaian penting adalah penanganan 100% jalan mantap di Kota Medan dengan total penanganan sepanjang 195 KM jalan melalui pembetonan, pengaspalan, dan pemasangan paving block.

Namun, Topan juga menekankan pentingnya perawatan jalan yang telah ditangani. Selama tahun 2023, 195 KM jalan telah diperbaiki, namun Topan mengingatkan bahwa perawatan terus diperlukan setiap tahunnya.

Dalam laporan Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan, Willy Irawan, dijelaskan bahwa perbaikan jalan tidak terbatas pada wilayah Kota Medan saja. Tiga ruas jalan provinsi, termasuk jalan Setia Budi, jalan TB Simatupang, dan jalan Marelan Raya, juga telah berhasil diperbaiki.

Selain itu, Dinas SDABMBK Kota Medan juga telah aktif dalam pembangunan, pelebaran, dan rehabilitasi jembatan serta peningkatan dan pemeliharaan jaringan drainase untuk mengatasi 207 titik banjir di Kota Medan.

Melalui forum ini, Dinas SDABMBK Kota Medan berharap dapat menyerap aspirasi masyarakat dan dunia usaha untuk menyempurnakan rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dengan langkah-langkah konkret yang diambil, Kota Medan semakin menuju visi sebagai kota yang hijau, estetis, dan bebas kabel. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup penduduk Kota Medan serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan berkelanjutan. (int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS