Tapteng, 3/2 (Batakpost.com)– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersinergi untuk memantau Pemilu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dalam rapat koordinasi Forkopimda bersama dengan KPU dan Bawaslu Tapteng di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, pada Jumat (2/2/2024).
“Sesuai Perundang-undangan yang berlaku bawah Pemerintah Daerah mempunyai peran yang penting dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Legistlatif dan Pemilihan Presiden serta Pemilukada. Bahwa Pemerintah Dearah sebagai fasilitator memberikan fasilitasi kepada penyelenggara Pemilu pada Pengawas Pemilu dan jajaran TNI dan POLRI,” katanya.
Bahkan saat ini, tahapan-tahapan kampanye Pemilu berjalan dengan baik, dan tidak adanya pelanggaran kampanye yang menonjol yang dapat menggangu Kamtibmas maupun stabilitas daerah.
Untuk itulah kata Pj Bupati, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama dengan Forkopimda Tapteng akan bersinergi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilu dengan membentuk Desk Pemilu.
Kata Sugeng, semenjak dirinya ditunjuk menjadi Pj Bupati Tapanuli Tengah, dia terus mensosialisasikan Netralitas ASN, Netralitas kepala desa dan perangkat Desa. Di samping itu juga, Bawaslu sudah menindak pelanggaran-pelanggaran terhadap netralitas yang sifatnya ringan dengan melakukan fungsi sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
“Saya sebagai Pj Bupati merupakan Pembina Kepegawaian, ketika ada laporan-laporan, kami juga melakukan pemeriksaan dan sudah memberikan teguran hukuman disiplin maupun pembinaan yang sifatnya berat maupun ringan.
Usai pelaksanaan Rakor, Pj Bupati, Forkopimda, KPU dan Bawaslu Tapteng meninjau persiapan logistik Pemilu di Gedung Serbaguna Pandan. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS