Berita UtamaSamosir

Bupati Samosir Buka Acara Pembinaan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi

×

Bupati Samosir Buka Acara Pembinaan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Samosir Buka Acara Pembinaan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi, Selasa (11/4/2023). (Diskominfo)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Samosir, 12/4 (Batakpost.com)- Bupati Samosir Vandiko T Gultom beserta Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang secara resmi membuka acara Pembinaan Penyelenggaraan dan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kabupaten Samosir yang akan berlangsung selama 3 hari, tanggal 11-13 April di Aula Kantor Bupati Samosir, pada Selasa (11/4/2023).

Kepala perwakilan BPKP Provsu Kwinhatmaka, Koordinator Tim I Gede Eka Priyoga, Pengendali Teknis Brayen Markos Purba, Ketua Tim Riris Handayani Manurung, serta Anggota Tim BPKP Provsu, Pimpinan SKPD, dan para Camat se-Kabupaten Samosir turut hadir dalam acara tersebut.

IKLAN
IKLAN

Bupati Samosir mengapresiasi dan menyambut baik atas perhatian yang diberikan BPKP Provsu dalam memilih Kabupaten Samosir sebagai salah satu dari tujuh Kabupaten/Kota yang menjadi target pembinaan maturitas SPIP terintegrasi level 3 (tiga) pada tahun 2023.

Meskipun Pemerintah Kabupaten Samosir masih memiliki kekurangan dalam penyelenggaraan SPIP pada tahun 2022, namun dengan perhatian dan pendampingan yang diberikan, diharapkan Pemerintah Kabupaten Samosir dapat naik ke level 3 di Tahun 2023.

Bupati Samosir menyatakan bahwa pembinaan yang akan diberikan sangat strategis dalam mendukung mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang Efektif, Responsif, dan Bersih. Dia menegaskan kepada seluruh Pimpinan SKPD dan Camat agar dapat mengikuti dengan baik dan dapat mengimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing untuk mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Samosir yaitu Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan.

Kepala BPKP Sumut Kwinhatmaka menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan dan penilaian SPIP Terintegritas pada Pemerintah Kabupaten Samosir bertujuan untuk memfasilitasi dalam mengidentifikasi permasalahan pada penetapan tujuan, struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang berada pada tiga komponen penilaian SPIP terintegritas yaitu Maturitas, penyelenggaraan SPIP, Manajemen Resiko dan indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi.

Kegiatan pembinaan ini untuk memfasilitasi dan memprediksi Skor Maturitas SPIP terintegrasi berdasarkan penilaian terhadap efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan dan sasaran diantaranya Pelaporan Keuangan, Pengamatan Asset dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

Untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintahan yang baik perlu pengawasan dan penilaian kematangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan melalui Aparat Pengawasan Intern. (ril)