Tabagsel

Perangkat Desa Kabupaten Paluta yang Daftar Jamsostek Baru 34 Persen

×

Perangkat Desa Kabupaten Paluta yang Daftar Jamsostek Baru 34 Persen

Sebarkan artikel ini
MoU Jamsostek dengan Kejari Paluta serta jumlah perangkat desa Paluta (Ist)
MoU Jamsostek dengan Kejari Paluta serta jumlah perangkat desa Paluta (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Padangsidimpuan, 27/8 (Batakpost.com)- Ada sebanyak 772 Perangkat Desa dan BPD se-Kabupaten Padang Lawas Utara, namun yang terlindungi dan mendaftar pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) baru 262 Perangkat Desa dan BPD, atau sekitar 34 persen.

Sedangkan tunggakan iuran periode semester I tahun 2022 sebesar Rp 475.696.868,-.

IKLAN
IKLAN

“BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan sosialisasi sekaligus penagihan iuran ke 12 Kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas Utara, namun respon belum optimal dari setiap desa,” terang Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang sidimpuan, Sanco Simanullang dalam siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu (27/8/2022).

Ia mengimbau agar Pemkab Paluta dapat mendorog percepatan pendaftaran dan pembayaran iuran, karena risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia tidak dapat diprediksi, sehingga dapat merugikan keluarga aparat, jika kemalangan terjadi.

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Jadi Tapteng Diwarnai Penyerahan Bantuan dan Hadiah

Ditambahkan Sanco, tidak hanya kepesertaan bagi perangkat desa, bahkan kalangan usaha yang tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, akan menjadi fokus utama, lantaran masih banyak yang tidak mendaftarkan pekerjanya menjadi anggota Jamsostek.

“Kami menghimbau para Kepala Desa, Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar segera mendaftarkan perangkatnya,” imbau Sanco.

Ditambahkannya, pada hari Kamis (18/8/2022) yang lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara di Gunung Tua.

Penandatangan dilakukan oleh Dr. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng atas nama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan dengan Hartam Ediyanto, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

Acara tersebut juga dihadiri  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Johannes Aritonang, S.H. dan Kepala Bidang Kepesertaan Yuliandi Sahputra, serta Petugas Pemeriksa Muhammad Faisal Rizky.

BACA JUGA: Melahirkan Aktivitas Ekonomi Lewat 10 Desa Percontohan PKK Taput

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, S.H., M.H mengungkapkan tugas dan wewenang Kejaksaan, yaitu melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah dan negara, BUMN/BUMD untuk menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.

“Kami menyambut baik perpanjangan Kerjasama ini, kita siap tindaklanjut terhadap pengawasan dan kepatuhan membayar iuran untuk memastikan terlaksananya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Kejari (ril)