Taput, 8/3 (Batakpost.com)- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si, hadiri Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2021 yang dilaksanakan di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Senin (07/02/2022).
Turut hadir Jajaran Forkopimda, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala BPKPAD, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Dalam sambutannya Bupati Nikson Nababan menjelaskan bahwa pajak memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara di dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh sebab itu, kontribusi masyarakat terutama para wajib pajak disebutnya sangat dibutuhkan.
Laporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara online sehingga bisa diakses dari mana saja dan kapan saja tidak perlu ke kantor pajak.
Pajak yang dilaporkan untuk mendukung program pembangunan terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan termasuk program vaksinasi. “Pajak kita untuk kita,” kata Nikson.
BACA JUGA: Hore..Naik Pesawat tak Perlu Tes PCR-Antigen Lagi Jika Sudah 2 Kali Vaksin
Mengingat peran penting pajak, maka kewajiban pajak adalah merupakan aktivitas wajib yang dilakukan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara. Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan sadar hukum, wajib memiliki kesadaran untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Bupati Nikson Nababan.
Selain itu, Bupati mengharapkan dan mengimbau kepada para ASN di Kabupaten Tapanuli Utara sebagai wajib pajak untuk melaporkan SPT secara tepat waktu.
“Selaku Kepala Daerah, saya mengharapkan kepada semua para ASN di Kabupaten Tapanuli Utara sebagai wajib pajak untuk mentaati dan melaksanakan serta melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu. Mari kita manfaatkan teknologi yang ada, dengan menyampaikan SPT tahunan secara online yang bertujuan untuk memudahkan dalam melaporkan SPT tahunan,” ajak Bupati.
Di kesempatan sebelumnya dalam laporannya Kepala KP2KP Tarutung, Bangun Hermanto, mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan keteladanan dan juga contoh dari pimpinan kepada seluruh masyarakat, dalam hal wajib pajak di Kabupaten Tapanuli Utara agar taat melakukan wajib pajak.
Selain itu juga untuk menunjukkan komitmen dan dukungan dari Pemerintah Daerah terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan bagi seluruh wajib pakal di Kabupaten Tapanuli Utara. (ril)