Tapteng, 11/3 (Batakpost.com)- Wakapolres Tapanuli Tengah, Kompol H Rokhmat didampingi Propam memeriksa senjata personel Polres Tapanuli Tengah, Rabu (10/3/2021).
Menurut keterangan Kapolres Tapteng AKBP Nicolas melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pengawasan dalam rangka mendisiplinkan anggota dan antisipasi pelanggaran penyalahgunaan senjata api, kata Horas Gurning kepada wartawan, Kamis (11/3).
BACA JUGA: Polres Tapteng Sediakan Layanan Untuk Disabilitas
Sebelumnya dalam arahannya, Kompol Rokhmat menyampaikan tentang aturan penggunaan senpi secara benar. Kemudian kapan dan situasi bagaimana senpi dapat digunakan serta tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus sesuai dengan peraturan.
“Kita harap seluruh personil pemegang senpi dapat menggunakannya sesuai dengan aturan yang ada, dan melakukan perawatan yang benar. Sehingga dapat mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapteng,” tegas Wakapolres.
Pemeriksaan dan cek dilaksanakan kepada 28 personel yang memiliki senjata dinas di Polres Tapteng.
Dijelaskan Horas, dalam pemeriksaan itu tidak ada temuan personel yang melanggar aturan pemakaian dan perawatan pengamanan senpi.
“Seluruhnya sesuai prosedur pemakaian, mulai dari kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi dinas masing-masing personel,” jelas Horas. (RIL)