Tapanuli Utara

Bupati  Taput: Korban Puting Beliung Harus Dapat Segera Tempati Rumahnya Kembali

×

Bupati  Taput: Korban Puting Beliung Harus Dapat Segera Tempati Rumahnya Kembali

Sebarkan artikel ini
Tim BPBD Dari Taput saat diperintahkan Bupati turun ke lokasi bencana puting beliung. Bupati Nikson memerintahkan agar korban bencana secepatnya bisa menempati rumah mereka yang rusak akibat bencana tersebut. (batakpost.com/RED)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Taput, 9/3 (Batakpost.com)- Menyikapi bencana alam angin puting beliung yang terjadi di Desa Sait Nihuta, Parbubu Pea, Desa Lumban Siagian Julu, Enda Portibi dan Huta Galung, Kecamatan Siatas Barita yang terjadi pada hari Senin (8/3), Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si mengambil tindakan cepat dengan menurunkan personel BPBD Kabupaten Tapanuli Utara untuk  penanganan darurat di lokasi bencana.

BACA JUGA: Bupati Taput Serukan Pakai Produk Lokal

IKLAN
IKLAN

Selain itu Bupati juga menginstruksikan OPD teknis untuk secepatnya mendata para korban dan secepatnya diberikan bantuan keuangan agar rumah para korban segera dapat ditempati kembali.

Ada pun kerusakan yang terjadi di Kecamatan Tarutung yaitu, di Desa Huta Toruan I, Rusak Berat sebanyak  4 unit, Rusak Ringan 19 unit. Total kerusakan 23 rumah. Di Desa Parbubu Pea Rusak Berat 13 unit, Rusak Ringa 16 unit. Total 29 rumah. Maka total keseluruhan rumah yang rusak sebanyak   52 unit rumah.

Di Kecamatan Siatas Barita sebanyak 49 unit rumah, baik rusak berat dan rusak ringan dan 1 unit jembatan rusak ringan. (RED)