Tapteng, 4/12 (Batakpost.com)- Sebanyak 10 orang tim Tipikor dari Polda Sumatera Utara melakukan pengeledahan ke kantor DPRD Tapteng, Selasa, (4/12). Kedatangan tim Tipikor ini diduga ada kaitannya terkait permasalahan 5 oknum anggota DPRD Tapteng yang kasusnya saat ini ditangani oleh Pihak Poldasu.
Tim Tipikor Poldasu ini tiba di DPRD Tapteng sekitar pukul 13.00WIB dan langsung menuju ruangan wakil ketua DPRD Tapteng, Darma Bakti Marbun. Terlihat tim tipikor membawa tas dan juga boks warna putih ke dalam ruangan Darma Bakti Marbun.
Tidak berselang lama, tim dari Tipikor Poldasu masu ke ruangan Wakil Ketua DPRD Tapteng Awaluddin Rao.
Sampai berita ini dikirimkan sekitar pukul 13.30WIB, tim masih berada di ruangan Awaluddin Rao.
Belum dapat dikonfirmasi apa maksud tujuan kedatangan tim dari Tipikor Poldasu ini, hanya saja kemarin sebagaimana diberitakan, bahwa ada 3 orang oknum anggota DPRD Tapteng yang sudah ditahan Poldasu terkait dugaan perjalanan dinas.
Sementara itu kedatangan tim dari Tipikor Poldasu ini membuat kaget para pegawai DPRD Tapteng dan juga para anggota DPRD Tapteng. Mereka tidak tahu bahwakan kaget atas kedatangn tim Tipikor dari Poldasu.
Semenatara itu Wakapolres Tapteng Kompol Kamdami dan Kasat Reskim Polres Tapteng AKP Nainggolan yang turut hadir mendampingi tim dari Tipikor Poldasu membenarkan kedatangan tim dari Tipikor Poldlasu. Tujuan kedatangan tim Tipikor terkait tindak lanjut masalah kasus dugaan korusp perjalanan dinas 5 oranggota DPRD Tapteng yang kasusnya ditangani Polda Sumut.
“Ada 10 orang tim Tipikor yang turun dari Poldasu. Kami sifatnya koordinasi dan mendampingi mereka saja,”terang Kamdami (HAT)