Berita UtamaSamosir

Wujudkan Samosir Green Island, Pemerintah Pusat Bagun IPLT dan TPA Berbiaya Rp 37 M Lebih di Harian

×

Wujudkan Samosir Green Island, Pemerintah Pusat Bagun IPLT dan TPA Berbiaya Rp 37 M Lebih di Harian

Sebarkan artikel ini
Guna mendukung misi dari Kabupaten Samosir menjadikan Samosir Hijau, Pemerintah Pusat membangun Instalansi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir berbiaya Rp 37 miliar lebih. (Batakpost.com/Diskominfo)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Menanggapi hal itu Rudi Siahaan selaku staf ahli Bupati menyatakan bahwa Pemkab Samosir berkomitmen untuk mengatasi masalah akses jalan dengan melakukan penyebaran material sirtu dan pemadatan jalan. Pemkab Samosir juga akan mengalokasikan anggaran untuk perkerasan jalan pada tahun 2024 dan hotmix pada tahun 2025/2026. Selain itu, pihaknya berharap Balai Perencanaan Pembangunan Wilayah (PPW) Sumut dapat membantu dalam perbaikan akses jalan menuju lokasi pembangunan IPLT dan TPA Samosir pada tahun 2023.

Terkait dengan penyediaan listrik, Pemkab Samosir telah berkoordinasi dengan PLN Rayon Sidikalang Cabang Berastagi, dan telah membayar biaya pengadaan jaringan listrik untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pembangunan.

IKLAN
IKLAN

Demikian juga dengan penebangan pohon, diharapkan pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pembangunan IPLT untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Samosir terkait administrasi penggunaan pohon yang ada di area pekerjaan dan tempat pembuangan limbah. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS