Samosir, 20/9 (Batakpost.com)- Pemerintah Pusat mendukung visi dari Pemerintah Kabupaten Samosir mewujudkan Samosir Green Island (Pulau Samosir Hijau). Ada pun dukungan yang diberikan berupa pembangunan Instalansi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Untuk meninjau persiapan pembangunan proyek itu Bupati Samosir Vandiko Gultom yang diwakili staf ahli Bupati, Rudi Siahaan, melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan, Selasa (19/9/2023).
Dalam peninjauan itu PPK Pelaksana Pembangunan IPLT dan TPA, Erly Nurmeida menjelaskan, bahwa Pemerintah Pusat memberikan dukungan kepada Pemkab Samosir dalam upaya mewujudkan visi “Samosir Green Island” dengan membangun IPLT dan TPA untuk mencegah pencemaran air danau serta sistem drainase akibat pembuangan limbah rumah tangga.
Pembangunan IPLT direncanakan akan berlangsung selama 7 bulan (210 hari kalender) dengan pelaksana PT. Parsaoran Membangun, dengan nilai kontrak sebesar 10.428.381.000. Sementara pembangunan TPA sudah dimulai dan dijadwalkan berlangsung selama 9 bulan (270 hari kalender) dengan pelaksana PT. Lestari Siboan Tua, dengan nilai kontrak sebesar 27.022.705.000.
Diungkapkan Erly, bahwa ada beberapa kendala yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan tersebut, seperti akses jalan, penyediaan listrik, serta tindak lanjut terkait penebangan pohon dan pembuangan hasil pembersihan lahan.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Samosir dapat memberikan dukungan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut guna memastikan kelancaran proyek pembangunan IPLT dan TPA.
Selanjutnya Baca: Menanggapi…