Siantar

Wali Kota Pematang Siantar Terima 50 Sertifikat PTSL pada Rakorda Penyelamatan Keuangan Negara/Provinsi Sumut

×

Wali Kota Pematang Siantar Terima 50 Sertifikat PTSL pada Rakorda Penyelamatan Keuangan Negara/Provinsi Sumut

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Pematang Siantar Terima 50 Sertifikat PTSL pada Rakorda Penyelamatan Keuangan Negara/Provinsi Sumut
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Siantar, 26/10 (Batakpost.com) – Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, menerima penghargaan berupa 50 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang mengacu pada masa pengurusan Juli hingga Oktober 2023. Tidak hanya dr. Susanti, seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang memenuhi persyaratan dari berbagai kategori turut menerima sertifikat serupa.

Penyerahan sertifikat tersebut diselenggarakan dalam agenda Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumut. Acara ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Kamis (26/10/2023).

IKLAN
IKLAN

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam upaya menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah, serta terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hassanudin mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian, termasuk penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, dan pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.

“Pemprov Sumut berkomitmen untuk menjalankan berbagai upaya dalam rangka penyelamatan keuangan negara. Oleh karena itu, Pemprov Sumut akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini,” jelas Hassanudin.

Hassanudin menggarisbawahi pentingnya koordinasi dan sinergi di antara unsur pemerintahan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama mengingat tahun 2024 akan menjadi tahun yang penuh agenda besar, seperti Pemilu dan Pilkada serentak serta penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 bersama Aceh.

Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron SH MH, dalam pemaparannya, mengemukakan pentingnya kerja sama antara unsur pemerintahan untuk berbagi peran dalam memerangi korupsi. Ia menyoroti berbagai faktor yang mendorong terjadinya tindakan korupsi, termasuk penyalahgunaan wewenang dan uang, di mana kepentingan publik seringkali digantikan oleh kepentingan pribadi atau golongan.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Sumut, serta Forkopimda, Ghufron menegaskan pentingnya komitmen untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi, dan agar anggaran dialokasikan untuk kepentingan rakyat.

Kegiatan Rakorda ini juga melibatkan diskusi panel dengan sejumlah narasumber. Hadir dalam acara ini, antara lain, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, perwakilan Kementerian ATR/BPN, dan para pimpinan OPD di Provinsi Sumut.

Acara ini menjadi langkah penting dalam upaya bersama menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan guna memajukan Sumatera Utara ke depan.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS