Pematang Siantar, 27/6 (Batakpost.com) – Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, menekankan perlunya efektivitas dan efisiensi dalam rapat yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Beliau mengingatkan agar rapat tidak menjadi rutinitas yang tidak memberikan manfaat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh dr. Susanti dalam Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kota Pematang Siantar pada Selasa (27/06/2023).
dr. Susanti menekankan bahwa di era digital saat ini, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjalankan tugas mereka, yaitu melayani. Ia mengingatkan bahwa tugas kita saat ini terus dipantau, dan oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjalankan tugas pelayanan dengan baik.
Beliau juga mengingatkan agar rapat yang dilakukan oleh seluruh OPD Pemko Pematang Siantar dapat memberikan manfaat yang nyata. Menurutnya, rapat harus dilakukan dengan efektif dan dihadiri oleh mereka yang benar-benar terkait dengan bidang yang dibahas.
dr. Susanti juga mengajak seluruh ASN yang hadir untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Beliau mengusulkan adanya pertukaran informasi dan mencari solusi bersama dalam menghadapi setiap masalah yang muncul.
Selain itu, dr. Susanti mengimbau agar sejumlah OPD tidak lagi menggunakan alasan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai penghalang. Ia menekankan bahwa keahlian dalam menginput data dan kemampuan pelaksanaan tugas harus ditingkatkan.
dr. Susanti juga mengingatkan bahwa dalam penilaian Ombudsman yang akan datang, Pemko Pematang Siantar menargetkan untuk meraih nilai 8 (delapan) dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memperbaiki kekurangan yang ada dan memiliki naluri pelayanan yang tinggi. dr. Susanti juga mengajak untuk bangga dalam mencapai prestasi yang membanggakan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Drs. Daniel Siregar, sejumlah pimpinan OPD, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Kabag Orta) Farhan Zamzamy, dan para Kepala Puskesmas.