Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaTapanuli Tengah

Tiga Bulan PPPK Paruh Waktu Belum Gajian: Fraksi NasDem Desak Bupati Masinton Segera Membayarkan

×

Tiga Bulan PPPK Paruh Waktu Belum Gajian: Fraksi NasDem Desak Bupati Masinton Segera Membayarkan

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi NasDem DPRD Tapteng, Niko Septian Sitompul. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 10/3 (Batakpost.com)- Fraksi NasDem DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) desak Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu untuk segera membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang selama tiga bulan terhitung dari Januari-Maret 2026 belum dibayarkan.

Desakan itu disampaikan langsung Ketua Fraksi NasDem Tapanuli Tengah, Niko Septian Sitompul dalam siaran persnya di gedung DPRD Tapteng, Selasa (10/3/2026).

IKLAN
IKLAN

Dengan lantang Niko meminta, agar Bupati Masinton secepatnya membayarkan gaji para PPPK paruh waktu. Karena mereka sudah bekerja dan telah melaksanakan kewajibannya. Dan sekarang mereke meminta apa yang menjadi haknya.

“Banyak teman-teman PPPK paruh waktu yang menyampaikan laporan kepada kami (DPRD) atas belum digajinya mereka selama tiga bulan. Apalagi saat ini bulan ramadan dan sebentar lagi idulftri yang barang tentu banyak di antara mereka yang merayakannya dan sangat membutuhkan gaji tersebut. Untuk itu kami meminta kepada saudara Bupati Masinton untuk segera membayarkan gaji mereka,” tegas Niko.

Lebih lanjut politisi muda NasDem itu menyebutkan, bahwa anggaran untuk gaji para PPPK paruh watu sudah ditampung di Perkada 2026, dan itu sudah disetujui oleh Gubernur Sumatera Utara lewat keputusan Gubernur Nomor: 188.44/85/KPTS/2026. Jadi tidak ada lagi harus ada persetujuan dari DPRD Tapanuli Tengah soal anggaran gaji mereka, karena APBD Tapteng Tahun 2026 telah mempergunakan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.

Sedangkan daerah lain saja, sebut Niko, sudah selesai membayarkan gaji PPPK paruh waktu-nya, termasuk daerah yang terdampak becana alam.

“Makanya kita geram mendengar para pegawai PPPK paruh waktu Tapteng belum gajian selama tiga bulan. Saudara Bupati jangan sampai mempersulit mereka, apalagi sebentar lagi sudah mau lebaran. Sibolga saja yang tidak Perkada sudah beres pembayaran gaji PPPK paruh waktu, kenapa Tapteng harus dipersulit seperti ini,” ketus Niko dengan nada geram.

Masih kata Niko, dirinya juga merasa aneh terkait besaran gaji PPPK paruh waktu yang berbeda-beda, padahal dalam satu dinas.

“Kami juga mendapat laporan bahwa gaji PPPK paruh waktu ini beda-beda, padahal dalam satu instansi atau dalam satu dinas. Ini juga menjadi pertanyaan aneh dan mencurigakan kenapa bisa demikian. Karena pegawai PPPK paruh waktu ini belum masuk dalam jenjang karier, jadi gajinya tidak dibeda-bedakan,” sebut Niko.

Menurut Niko, Fraksi NasDem DPRD Tapteng akan terus bersuara sampai gaji PPPK paruh waktu dibayarkan oleh Pemkab. Dan bukan hanya Fraksi NasDem, semalam juga anggota DPRD dari Fraksi Gerindara sudah bersuara terkait hal itu.

“Kalau suara kami ini juga tidak didengarkan oleh Bupati Masinton, maka kami akan menggunakan hak kami sebagai anggota dewan. Karena kami ada di lembaga ini sebagai wakil masyarakat dan kami harus peka terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW