Berita UtamaToba

Tahun 2024 Target PAD Kabupaten Toba dari Pasar Capai 81,08 Persen

×

Tahun 2024 Target PAD Kabupaten Toba dari Pasar Capai 81,08 Persen

Sebarkan artikel ini
Ricky Hutabarat ST, M.Si, Plh,Kabid Pasar di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba. (Bataspost/Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Toba, 13/2 (Batakpost.com)– Sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba berhasil mengumpulkan Rp 1.724.808.080 PAD untuk tahun 2024. Angka realisasi ini mencapai hingga 81,08 % dari target sebesar Rp 2.127.370.672.

Hal ini disampaikan Ricky Hutabarat ST., M.Si, Plh. Kabid Pasar di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba kepada Batakpost.com, Kamis (13/2/2025).

IKLAN
IKLAN

Berdasarkan capaian yang terealisasi, angka tersebut turun dari tahun 2023 yang mencapai target hingga 98,5%. Pada tahun itu target PAD sebesar Rp 1.618.585.000 dan yang terealisasi sebesar Rp 1.595.082.865.

“Kenaikan target di tahun 2024 dikarenakan terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang menaikkan target PAD tahun 2024,” kata Ricky Hutabarat.

Di tahun 2025, target PAD turun diangka Rp 2.020.748.672. Menurunnya target tersebut karena sebagian pedagang tidak bersedia menempati lapak dan membayar retribusi karena menurut mereka tidak layak untuk digunakan.
“Itu faktor yang menyebabkan target PAD kita turun dari tahun 2024,” lanjutnya.

Adapun PAD yang dihasilkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba bersumber dari hasil retribusi kekayaan daerah yaitu sewa tanah milik Pemerintah Kabupaten Toba, retribusi pelayanan pasar terdiri dari sewa kios dan petak di dalam pasar dan karcis untuk pedagang kaki lima di dalam pasar serta karcis untuk pedagang pasar tumpah. (Supratmin Hasibuan)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS