
Jakarta, Batak Post – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto irit bicara saat ditanya soal pembubaran ormas lain setelah Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dibubarkan pemerintah.
Wiranto hanya mengingatkan agar tidak menyebarkan isu-isu pembubaran ormas sebagai akibat hukum dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Jangan sebar-sebar isu, ya,” ujar Wiranto setelah menghadiri acara Hari Lahir (Harlah) ke-19 PKB di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Sabtu (22/7) malam.