Binjai, 23/11 (Batakpost.com) – Sekretaris Daerah Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution, S.Sos, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai untuk Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (21/11).
Irwansyah Nasution, mewakili Wali Kota Binjai, mengungkapkan bahwa penyampaian Ranperda APBD ini sesuai dengan pedoman yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023. Aturan tersebut menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran tersebut.
“Dengan ini, kita berharap Rancangan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui bersama sesuai batas waktu yang ditentukan,” ujar Setdako Binjai.
Proses penyusunan APBD 2024 mengacu pada tahapan rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2021-2026, dengan visi pembangunan “Mewujudkan Binjai Lebih Maju, Berbudaya, dan Religius.”
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai untuk Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan merupakan hasil dari kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Setdako Binjai berharap agar pembahasan dilakukan secara demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel oleh Panitia Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya, diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Binjai untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Pada kesempatan ini, saya menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai dan SKPD untuk berperan aktif dalam pembahasan, memperhatikan ketentuan yang berlaku. Saya juga mengharapkan kehadiran SKPD pada setiap tahap pembahasan dengan DPRD Kota Binjai untuk mempercepat proses pembahasan,” tutup Setdako Binjai.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Binjai, perwakilan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, anggota DPRD Kota Binjai, serta para pejabat dan kepala SKPD Kota Binjai.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS