Berita Utama

Selangkah Lagi Sibolga Menjadi Kota Layak Anak, KemenPPPA Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid

×

Selangkah Lagi Sibolga Menjadi Kota Layak Anak, KemenPPPA Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid

Sebarkan artikel ini
Verifikasi Lapangan Hybrid yang dilakukan oleh KemenPPPA secara daring kepada Pemkot Sibolga untuk penilaian Kota Layak Anak, Selasa (7/5/2025). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 8/5 (Batakpost.com)– Kota Sibolga yang saat ini dipimpin oleh Wali Kota Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Pantas Maruba Lumbantobing sebagai Wakil Wali Kota, sedang bersiap-siap menjadi Kota Layak Anak (KLA).

Berbagai persiapan dan penilaian sudah dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia yang dibimbing oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara beserta Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga.

IKLAN
IKLAN

Hasilnya, Pemerintah Kota Sibolga tiga kali menerima penghargaan dari KemenPPPA termasuk penghargaan Kategori Madya. Dan saat ini Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga meningkatan dan melengkapi data-data yang diisi lewat aplikasi untuk penilaian Kota Layak Anak.

Untuk memastikan serta menilai hasil data yang sudah diisi oleh Pemerintah Kota Sibolga, Kementerian PPPA melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Kota Sibolga 2025 secara nasional lewat zoom, Selasa (7/5/2025) di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga.

Evaluasi bertujuan untuk menilai implementasi kebijakan dan program daerah dalam mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak.

Sedikitnya ada 5 klaster yang masuk dalam kategori penilaian oleh KemenPPPA, di antaranya;

  1. Hak Sipil dan Kebebasan:

Menjamin hak anak untuk memiliki identitas, bebas dari kekerasan dan penelantaran, serta memiliki kesempatan untuk berpartisipasi.

  1. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif:

Memberikan jaminan bagi anak untuk hidup dalam lingkungan keluarga yang aman, nyaman, dan mendukung, serta memastikan akses terhadap pengasuhan alternatif yang berkualitas jika diperlukan.

  1. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan:

Memastikan akses anak terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, gizi yang memadai, air bersih, sanitasi yang baik, dan lingkungan yang sehat.

  1. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya:

Memberikan akses anak terhadap pendidikan yang berkualitas, serta mendukung pengembangan bakat dan minat anak melalui berbagai kegiatan rekreasi, seni, dan budaya.

  1. Perlindungan Khusus:

Memberikan perlindungan khusus kepada anak yang rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan berbagai bentuk penyalahgunaan lainnya, termasuk anak dengan disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, dan anak korban bencana.

Penilaian KLA dilakukan dengan melihat indikator-indikator yang terdefinisi dalam masing-masing klaster untuk mengukur seberapa baik suatu kota/kabupaten dalam memenuhi hak-hak anak.

Tim verifikator dari KemenPPPA memberikan apresiasi atas berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Pemkot Sibolga, sembari menyampaikan sejumlah masukan konstruktif guna peningkatan kualitas penyelenggaraan KLA khususnya dalam 5 klaster yang menjadi penilaian untuk menetapkan suatu daerah layak mendapat predikat sebagai Kota Layak Anak.

Selanjutnya Baca: Kepala Dinas…