Samosir

Sekda Samosir Buka Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi Pemberantasan Korupsi

×

Sekda Samosir Buka Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Sekda Samosir Buka Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi Pemberantasan Korupsi
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Dairi, 22/5 (Batakpost.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, secara resmi membuka rapat koordinasi persiapan pelaporan aksi pemberantasan korupsi yang diadakan di Aula Kantor Bupati Samosir. Rapat ini diikuti oleh Asisten, Staf Ahli, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyusun persiapan pelaporan Area, Indikator, dan Sub Indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2024 serta Pedoman Penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2024. Laporan ini harus disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui MCP. Untuk tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah menetapkan 8 area intervensi yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, dan Optimalisasi Pajak. Area intervensi ini meliputi 26 indikator dan 62 sub indikator yang harus dipenuhi dan ditindaklanjuti oleh setiap Pemerintah Daerah sebagai penilaian untuk capaian progress MCP.

IKLAN
IKLAN

Sekda Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menekankan pentingnya peran Inspektorat Daerah dalam melakukan reviu dan audit kinerja terhadap OPD. Ia mengharapkan kerjasama dari seluruh OPD terkait untuk segera menindaklanjuti hasil rekomendasi pemeriksaan. “Setiap OPD harus proaktif dalam menyampaikan data maupun dokumen pendukung yang sudah lengkap kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Samosir (Admin MCP), sehingga dapat dilaporkan dan diupload ke aplikasi jaga.id,” tegas Marudut.

Pengunggahan dokumen melalui aplikasi jaga.id memiliki batas waktu hingga 31 Desember 2024 dan akan diverifikasi secara bertahap oleh PIC Sumatera Utara. Selanjutnya, Quality Assurance akan dilakukan oleh KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP.

Untuk tahun 2024, Marudut berharap progress capaian Pemerintah Kabupaten Samosir bisa mencapai hasil maksimal, yaitu paling tidak berada pada progress minimal 85% dan peringkat 10 besar untuk Provinsi Sumatera Utara. “Kita seriusi dengan baik, hal-hal yang menjadi kendala didiskusikan untuk memperoleh solusi untuk percepatan pemenuhan regulasi dimaksud. Mari berbuat yang terbaik demi Kabupaten Samosir yang kita cintai ini,” kata Sekda mengakhiri.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS