“Jadi kita tinggal menunggu saja, apakah Bupati mau menampung anggaran yang Rp90 miliar itu, atau tidak. Karena pemerintah daerah tidak semestinya hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Sumatera Utara, karena ada anggaran yang Silpa dan jumlahnya cukup besar. Dari sekitar Rp1,3 triliun APBD Tapteng, tidak seberapa itu jika ditampung Rp90 miliar bantuan untuk korban bencana,” tukasnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan penyaluran anggaran tersebut, Rivai mengatakan DPRD akan meminta aparat penegak hukum seperti dari Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan.
“Kita libatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penyaluran bantuan tersebut. Dan bantuan itu langsung ditransfer ke reking masing-masing penerima tanpa ada potongan. Jadi Pemkab Tapteng jangan menunggu bola, karena ada dana Silpa yang cukup besar. Mari dimanfaatkan dana tersebut untuk membantu masyarakat korban bencana yang hingga saat ini masih menjerit,” ungkapnya.
Ditanya siapa saja nanti yang menerima bantuan tersebut? Menurut Rivai, semua yang menjadi korban bencana yang 3.000 KK itu. Hanya saja jumlahnya berbeda, antara yang sudah pernah menerima bantuan, dan yang belum pernah menerima, biar adil.
“Saya ulangi sekali lagi, kami akan rapat dan kami yakin semua DPRD setuju. Jika ada yang tidak setuju, kita buka untuk umum agar masyarakat tahu siapa yang tidak setuju itu dan dari partai mana. Begitu persetujuan itu dikirimkan DPRD kepada Bupati, kita tunggu apa respons Bupati. Jika Bupati tidak menyetujuinya, masyarakat harus tahu bahwa Bupatilah yang tidak setuju. Jadi jangan DPRD yang dikambing hitamkan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” pungkasnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW













