Tapteng, 10/10 (Batakpost.com)– Satreskrim Polres Tapanuli Tengah terus memburu R.S (27), seorang koki kafe di Sibolga, yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi perempuan berusia 7 bulan di pinggir jalan Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka.
Bayi malang itu ditemukan warga Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 06.30 WIB dalam kondisi memprihatinkan. Kini bayi tersebut telah mendapatkan perawatan medis dan perlindungan penuh.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, membenarkan pengejaran tersebut. “Kami telah kumpulkan keterangan saksi termasuk ibu kandung dan pengasuh, serta sita dokumen KK dan bukti foto/video. Tim fokus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku R.S yang diduga kabur ke Medan. Kami sudah datangi rumah dan lokasi kerjanya di kafe Sibolga, namun pelaku sudah tidak ada,” tegas Kasat.
Kronologi Lengkap TerungkapKasus ini berawal dari hubungan asmara terlarang antara D.W (27) dan R.S (27).
- Kenal di Facebook (2018-2025)- Keduanya kenal via Facebook tahun 2018, sempat lost contact, lalu kembali dekat Juni 2025.
- Hamil di Luar Nikah (Juli-Agustus 2025)- Awal Juli 2025 terjadi hubungan di luar nikah. Agustus 2025, D.W hamil. Karena perbedaan agama dan D.W masih terikat pernikahan sah secara administratif meski sudah pisah ranjang, keduanya sepakat sembunyikan kehamilan.
- Lahir Diam-Diam (15 Maret 2026)- D.W melahirkan bayi perempuan secara sembunyi-sembunyi 15 Maret 2026 tanpa sepengetahuan keluarga dan R.S. Bayi dimasukkan ke Kartu Keluarga menggunakan nama suami sahnya.
- Penyerahan ke R.S (1 Oktober 2026)- Setelah 7 bulan merawat dengan kesulitan ekonomi, D.W menyerahkan bayi ke R.S untuk dirawat. D.W mengaku merantau ke Pematangsiantar, faktanya bekerja sebagai babysitter di Sibolga.
- Dititip ke Pengasuh (1-8 Oktober 2026)- R.S menitipkan bayi ke pengasuh A. Parapat di Pandan dengan janji upah Rp200.000 per minggu. Bayi diketahui membutuhkan perawatan khusus dan sempat dirawat di RSUD Pandan.
- Cekcok dan Pembuangan (8-9 Oktober 2026)- Karena upah dan biaya pengobatan tak dipenuhi, Kamis malam 8 Oktober 2026, pengasuh mengembalikan bayi ke R.S hingga terjadi perselisihan. R.S kemudian membawa pergi bayi ke arah Sipange. Esok paginya, bayi ditemukan warga terlantarkan.
Polisi kini fokus memburu pelaku dan memastikan kondisi bayi aman. Kasus ini menjadi perhatian luas warga Tapteng. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW













