Medan

Polda Sumut Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika dan Perjudian, Ribuan Nyawa Diselamatkan

75
×

Polda Sumut Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika dan Perjudian, Ribuan Nyawa Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika dan Perjudian, Ribuan Nyawa Diselamatkan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 15/6 (Batakpost.com) – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan perjudian yang menjadi perhatian di provinsi tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, berbagai jenis narkoba berhasil disita, termasuk sabu seberat 134,45 kg, ganja seberat 537,33 kg, dan ekstasi sebanyak 78.730 butir.

Selanjutnya, hasil tangkapan berbagai jenis narkoba tersebut dimusnahkan oleh Polda Sumut bekerja sama dengan Komisi III DPR RI menggunakan mesin incinerator, pada Kamis (15/6).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, memberikan apresiasi atas kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara. Desmon mengatakan, “Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajarannya, mereka telah berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat.”

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dilakukan dalam periode antara 19 Maret hingga 10 Juni 2023.

Hadi menyampaikan, “Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja seberat 537,33 kg, ekstasi sebanyak 78.730 butir, dan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.”

Hadi juga menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang disita berasal dari Negara Malaysia dan diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai, kemudian didistribusikan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.

“Dengan hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut, sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan. Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai tindakan tegas dalam memerangi peredaran narkotika di Sumatera Utara,” tambahnya.