Medan, 12/8 (Batakpost.com) — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024 mengalami penyesuaian signifikan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp7,57 triliun lebih, berubah menjadi Rp7,12 triliun lebih setelah perubahan. Sementara itu, belanja daerah yang semula sebesar Rp8,02 triliun, mengalami penurunan menjadi Rp7,19 triliun.
Penjelasan ini disampaikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam rapat paripurna DPRD Medan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hasyim, di Gedung Dewan pada Senin (12/8). Rapat tersebut dihadiri oleh segenap pimpinan dan anggota dewan, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj. Sekda Topan Obaja Putra Ginting, serta para pimpinan perangkat daerah.
Bobby Nasution juga menjelaskan bahwa Pembiayaan Netto yang sebelumnya sebesar Rp450,07 miliar lebih, turut mengalami perubahan menjadi Rp68,68 miliar. Menurut Bobby, perubahan ini dilakukan untuk menjadikan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 lebih realistis, logis, dan rasional.
“Rencana perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang dirumuskan, pada dasarnya disebabkan agar APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 lebih realistis, logis, dan rasional,” ujar Bobby Nasution.
Dengan perubahan struktur APBD ini, Bobby Nasution optimis bahwa kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan pada tahun 2024 tetap cukup baik. Hal ini, menurutnya, akan memungkinkan Pemko Medan untuk memenuhi kebutuhan fiskal daerah dalam menjalankan berbagai urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun pilihan, terutama program prioritas dalam pelayanan dasar dan penunjang.
Namun, Bobby juga menekankan bahwa tantangan pembangunan kota Medan semakin berat dan kompleks, terutama karena dipengaruhi oleh dinamika lingkungan strategis kota. Oleh karena itu, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kerangka regulasi dan anggaran yang efektif menjadi sangat penting.
“Saya berharap, kolaborasi dan kemitraan serta pola hubungan eksekutif dan legislatif dapat semakin baik dan lebih produktif, sebagai bentuk semangat untuk mewujudkan secara bersama-sama peningkatan kesejahteraan masyarakat kota yang berkelanjutan,” ungkap Bobby.
Di akhir penyampaiannya, Bobby Nasution berharap agar setelah penjelasan ini, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dapat segera melanjutkan pembahasan lebih lanjut. Hal ini penting untuk memastikan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu, sehingga perangkat daerah memiliki cukup waktu untuk melaksanakan APBD Perubahan dengan optimal, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS