Dalam aksi yang berlangsung kondusif itu, SPI Kabupaten Asahan menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya; Legalisasi lahan-lahan perjuangan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Asahan, Segera menyelesaikan seluruh konflik tanah yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat, Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya, Menjalankan secara konsisten Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Menjalankan reforma agraria sejati sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani, dan kedaulatan rakyat atas tanah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, sebagaimana dikutip dari website resmi Pemkab Asahan menyampaikan, bahwa pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah disahkan oleh pemerintah pusat. Menurut Bupati, setelah petunjuk pelaksanaan tersebut diterbitkan, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk langkah-langkah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Bupati mengajak kelompok tani dan pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Asahan. Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama agar setiap keputusan yang diambil tidak dilakukan secara sepihak.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkoordinasi kepada semua pihak terkait kebijakan agraria agar setiap langkah langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional.
Turut hadir mendampingi Bupati, Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Asahan, Beberapa Organisasi Perangkat Daerah Setdakab terkait. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW













