Gaya Hidup

Pengadilan Agama Cibinong Siap Gelar Sidang Cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi Besok

×

Pengadilan Agama Cibinong Siap Gelar Sidang Cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi Besok

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Agama Cibinong Siap Gelar Sidang Cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi Besok
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 19/6 (Batakpost.com) – Pengadilan Agama Cibinong akan menggelar sidang cerai perdana antara artis Andrew Andika dan Tengku Dewi pada hari besok, Kamis (20/6/2024). Sidang tersebut direncanakan dimulai pukul 10 pagi waktu setempat di Pengadilan Agama Cibinong.

Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, mengonfirmasi jadwal sidang tersebut kepada awak media di Bareskrim Polri hari ini. “Kalau Tengku Dewi besok sidangnya di Pengadilan Agama Cibinong jam 10,” ujar Minola Sebayang.

IKLAN
IKLAN

Terkait kehadiran Tengku Dewi di sidang cerai besok, Minola Sebayang belum dapat memastikan karena kliennya sedang dalam kehamilan besar. Namun, jika dianggap perlu, Tengku Dewi siap menghadiri sidang cerainya meskipun dalam kondisi tersebut.

“Sampai saat ini, ketika kami berbicara, dia bertanya apakah perlu hadir atau tidak. Nanti saya akan mempertimbangkan kondisinya, mengingat sedang hamil tua. Jika memungkinkan dan memang dibutuhkan, dia akan hadir,” jelas Minola Sebayang.

Sebelumnya, Tengku Dewi telah mengajukan gugatan cerai terhadap Andrew Andika sejak 7 Juni 2024. Gugatan tersebut diajukan secara online melalui kuasa hukumnya.

Dadang Karim, Humas Pengadilan Agama Cibinong, mengungkapkan bahwa dalam gugatan tersebut, Tengku Dewi mengajukan permohonan hak asuh anak. “Berdasarkan gugatan, klasifikasi penguasaan anak telah didaftarkan kepada kami. Namun, kami belum dapat membaca lebih lanjut karena masuk dalam ranah sidang,” kata Dadang Karim.

Penyebab dari gugatan cerai ini, salah satunya, adalah dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Andrew Andika, yang sebelumnya telah menjadi perbincangan di media sosial.

Sidang cerai perdana ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, membawa kedua pihak pada penyelesaian yang adil di hadapan hukum.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS