“Ibu korban datang ke Polres Sibolga membuat laporan atas adanya pengakuan dari korban (putrinya) yang telah mengalami tindakan asulisa dari para pelaku pada tanggal 5 Januari 2023 di salah satu penginapan di Jalan Diponegoro Sibolga. Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim AKP N Nainggolan memimpin langsung penangkapan, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku dari penginapan yang ada di Jalan Diponegoro Sibolga,” terang Sormin, Jumat (13/1/2023).
Setelah berhasil mengamankan pelaku LS alias L dari penginapan, polisi mengembangkan pencarian dan berhasil menangkap pelaku yang satu lagi, WSAG alias WG (20).
“Pelaku pertama adalah LS alias L yang bekerja sebagai pemulung yang tinggal satu kampung dengan korban di Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng. Sedangkan pelaku kedua WSAG alias WG yang bekerja sebagai karyawan penginapan, warga Lingkungan IV Barung-barung, Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Tapteng,” kata Sormin.
Ada pun kronologis kejadian berawal setelah pelaku LS alias L mengenal korban beberapa waktu lalu karena mereka satu kampung. Selanjutnya pada tanggal 4 Januari 2023, pelaku menchat korban lewat WA untuk mengajak keluar dengan alasan membeli nasi goreng.
Mendapat ajakan itu, korban menurut saja, dan mereka pun bertemu di depan rumah pelaku LS alias L. Dan saat itu ada teman pelaku yang identitasnya sudah dikantongi polisi memanggil LS alias L sembari bertanya, jadi mencari anggota pesanan kak xxxx.
Kemudian pelaku LS alias L membawa korban dengan menaiki sepeda motor, sedangka teman pelaku mengikuti naik becak motor (betor). Mereka pun tiba di kedai tuak. Pelaku LS alias L menyerahkan korban menjadi pelayan di kedai tuak itu. Sedangkan pelaku LS alias L dan temannya minum alkohol.
Sekitar pukul 00.30 WIB tanggal 5 Januari 2023, korban mabuk. Kemudian pelaku LS alias L dan temannya WSAG alias WG bonceng tiga naik sepeda motor mengantarkan korban pulang. Namun WSAG alias WG mengajak untuk menginap di penginapan karena kondisi korban yang mabuk.
Setibanya…











