Sibolga

Pemulung dan Karyawan Penginapan Diamankan Polres Sibolga Karena Perbuatan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

×

Pemulung dan Karyawan Penginapan Diamankan Polres Sibolga Karena Perbuatan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku asusilan terhadap anak di bawah umur saat diamankan di Polres Sibolga. (Humas Polres Sibolga).
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 13/1 (Batakpost.com)- Peristiwa ini menjadi pelajaran berhaga bagi para orang tua yang memiliki anak perempuan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga dan memantau pergaulan anaknya. Bagaimana tidak, seorang anak yang masih di bawah umur (16) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mengalami tindakan asusila dari dua orang pria. Mirisnya lagi, korban sempat dijadikan pelayan di lapo tuak sebelum kehormatannya direnggut.

Terbongkarnya peristiwa yang memilukan ini setelah ibu korban DD (43) warga Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, membuat laporan ke Polres Sibolga atas pengakuan dari putrinya yang mengalami tindakan asusila dari para pelaku.

IKLAN
IKLAN

Atas kerja Polres Sibolga dua pelaku langsung berhasil diamankan, sementara satu lagi sedang dalam pencarian dan indentitasnya sudah dikantongi petugas.

Menurut keterangan Kapolres Sibolga, AKBP Taryono melalui Kasi Humas AKP R Sormin, menjelaskan, kedua pelaku adalah LS alias L (22) dan WSAG alias WG (20). Keduanya diamankan petugas atas laporan dari ibu korban DD (43) warga Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang menyebutkan putrinya yang baru berusia 16 tahun telah mengalami tindakan asusila dari pelaku di salah satu penginapan yang ada di Jalan Diponegoro, Sibolga.

Ibu korban…