Berita UtamaTapanuli Selatan

Ratusan Siswa Magang SMKN 2 Batangtoru Tapsel Daftar Jamsostek

×

Ratusan Siswa Magang SMKN 2 Batangtoru Tapsel Daftar Jamsostek

Sebarkan artikel ini
Kepala Cabang Kantor BP Jamsostek Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang saat tampil sebagai narasumber tunggal di SMKN 2 Batangtoru yang ratusan siswanya akan mengikuti magang. Sanco menjelaskan, sesuai Undang-Undang, karyawan magang wajib dilindungi Jamsostek dari tempat magang. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Batangtoru, 13/1 (Batakpost.com)- Ratusan siswa magang SMKN 2 Batangtoru Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Jumat (13/1/2023) menerima penjelasan pentingnya memiliki Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kepala Cabang Kantor BP Jamsostek Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang yang hadir sebagai narasumber tunggal dalam kegiatan itu mengungkapkan, bahwa Perusahaan yang menerima pekerja magang, wajib memberikan jaminan perlindungan kerja bagi para pekerja magang di perusahaan itu.

IKLAN
IKLAN

“Pekerja magang pada perusahaan tidak terlepas dari risiko kecelakaan dan meninggal dunia, maka perlu perlindungan,” katanya.

Regulasi tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016

“Dinas Pendidikan Provinsi Sumut juga mewajibkan agar seluruh anak magang itu wajib diikutkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Sanco.

Ditambahkan Sanco, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga ditegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu hal yang wajib diberikan perusahaan di samping uang transport/uang saku dan sertifikat di akhir masa pemagangan.

Selain tenaga magang, Sanco mengutarakan adanya Program Sertakan.

“Maksudnya kita sertakan orang dekat kita, termausk orang tua, sopir, tetangga, ikut Jamsostek,” tukas Sanco.

Pria yang pernah bertarung sebagai Dirjen Imigrasi menghimbau agar para siswa turut mengajak orang tua yang bekerja sebagai Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mendaftarkan diri.

Kepala SMK Negeri 2 Batangtoru Erikson BM Sihombing, S.Pd dalam sambutannya mengungkapkan, selain memenuhi peraturan Negara, pihaknya juga tidak ingin para siswa magang tanpa proteksi jaminan sosial.

“Jadi begini, anak-anak kita ini bakal magang di berbagai Kabupaten/Kota bahkan sampai lintas Provinsi selama 3 bulan. Kita harapkan mereka telah terlindungi Jamsostek, mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat magang,” katanya.

Senin depan kata Erikson, bakal diproses atas ratusan siswa yang segera berangkat magang. “Terima kasih kepada Jamsostek yang telah berkenan memberi sosialisasi,” imbuhnya. (red)