Gubernur juga mendorong langkah yang lebih terukur melalui pembentukan satuan tugas (satgas) serta penetapan target percepatan sertifikasi tanah wakaf dalam jangka waktu tertentu. Hal tersebut dinilai penting agar proses pendaftaran tanah wakaf dapat dilakukan secara sistematis, terarah, dan memiliki capaian yang jelas.
Selain memberikan kepastian hukum, Gubernur menilai legalitas tanah wakaf memiliki potensi strategis dalam mendukung kemanfaatan ekonomi dan sosial. Tanah wakaf yang telah memiliki legalitas dapat dikembangkan untuk berbagai kepentingan umat, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, maupun kegiatan ekonomi produktif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini sebenarnya menjadi potensi. Oleh karena itu, kami harap kita buat satgas sama-sama dan kalau bisa sudah ada targetnya, satu tahun, dua tahun, tiga tahun, berapa banyak tanah wakaf yang harus tersertifikasi,” lanjut Gubernur.
Gubernur juga mengajak seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pengelolaan wakaf, termasuk melalui penguatan peran nazir serta pengembangan wakaf dalam berbagai bentuk yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Pemko Sibolga, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf. Percepatan pendaftaran tanah wakaf diharapkan dapat mencegah potensi sengketa serta memastikan tanah wakaf tetap berada dalam peruntukannya sesuai dengan amanah wakaf.
Melalui dukungan terhadap percepatan pendaftaran dan pensertifikatan tanah wakaf, Pemko Sibolga berkomitmen mendorong terwujudnya pengelolaan aset wakaf yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, terlindungi, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPN, Kementerian Agama, dan BWI dalam menjaga amanah wakaf serta memastikan kebermanfaatannya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW













