Siantar, 5/9 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berkomitmen mengangkat seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024. Pemko Pematangsiantar mendapatkan alokasi sebanyak 713 formasi PPPK berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 329 Tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani SpA, saat membuka acara Sosialisasi Pengadaan Pegawai PPPK Kota Pematangsiantar Tahun 2024 di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (4/9/2024). Sosialisasi tersebut disambut antusias oleh ratusan pegawai Non ASN yang hadir.
Dalam sambutannya, dr. Susanti menegaskan bahwa Pemko Pematangsiantar akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh pegawai Non ASN dapat diangkat menjadi PPPK melalui proses seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. “PPPK menjadi perhatian utama bagi Pemko Pematangsiantar, dan kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan hal ini,” ucapnya.
dr. Susanti juga memberikan semangat kepada para pegawai Non ASN agar tetap optimis dan tidak lupa berdoa dalam menghadapi proses seleksi. “Berikan energi positif agar segala hal dapat dimudahkan,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Kepala BKPSDM Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan proses pengangkatan pegawai Non ASN menjadi PPPK di lingkungan Pemko Pematangsiantar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS