Siantar, 9/12 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berhasil meraih penghargaan kategori Informatif dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Awards 2024. Penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni kepada Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani SpA di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (9/12).
Komisi Informasi Awards 2024 dihadiri oleh para pimpinan badan publik dari seluruh kabupaten/kota di Sumut, Forkopimda, serta Ketua Komisi Informasi Pusat. Ajang ini merupakan bentuk apresiasi terhadap badan publik yang menunjukkan komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi di Sumut.
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemerintah daerah yang terus berinovasi dalam pelayanan publik. “Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di setiap daerah,” ujar Agus Fatoni.
Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani SpA yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD di Pemko Pematangsiantar untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik yang lebih baik. Keterbukaan informasi bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga strategi untuk meningkatkan kepercayaan publik, mendukung program pemerintah, dan memperkuat indeks demokrasi,” ujar dr. Susanti.
Johannes Sihombing menambahkan bahwa Pemko Pematangsiantar menunjukkan perkembangan signifikan dalam indeks keterbukaan informasi. “Pada 2022, kami mendapat nilai ‘Kurang Informatif.’ Pada 2023 meningkat menjadi ‘Menuju Informatif,’ dan pada 2024, kami berhasil mencapai nilai ‘Informatif’ serta masuk 10 besar kabupaten/kota di Sumut,” jelasnya.
Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Pemko Pematangsiantar dalam memperkuat keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar pelayanan publik. Pemerintah berharap pencapaian ini menjadi langkah awal untuk peningkatan yang lebih besar di masa mendatang.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS