Siantar

Pemko Pematang Siantar dan PT PLN Sinergi dalam Pengelolaan Penerangan Jalan

×

Pemko Pematang Siantar dan PT PLN Sinergi dalam Pengelolaan Penerangan Jalan

Sebarkan artikel ini
Pemko Pematang Siantar dan PT PLN Sinergi dalam Pengelolaan Penerangan Jalan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Pematang Siantar, 12/6 (Batakpost.com) – Dalam upaya membangun sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (Sumut) UP3 Pematang Siantar, sebuah kesepakatan telah ditandatangani di Balai Kota pada hari Senin (12/06/2023). Kesepakatan tersebut berfokus pada pengelolaan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, serta pengelolaan lampu penerangan jalan umum di Kota Pematang Siantar.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PT PLN yang telah berkontribusi pada perkembangan Kota Pematang Siantar. dr. Susanti berharap bahwa penandatanganan kesepakatan ini akan meningkatkan sinergi antara kedua belah pihak dalam pengembangan penerangan yang dikelola oleh PLN. Selain itu, dengan adanya kesepakatan ini, data terkait penerangan jalan dapat tervalidasi dengan lebih akurat. Ia berharap bahwa kerjasama ini akan berlanjut dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Sementara itu, Manajer PT PLN Persero UP3 Pematang Siantar, Hasudungan Siahaan, menyatakan bahwa pembaruan kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergi antara PLN dan Pemko Pematang Siantar. Hasil kolaborasi antara kedua pihak dalam mengelola pajak penerangan jalan pada tahun 2022 mengalami surplus sebesar 12 persen dibandingkan dengan tahun 2021. Ia berharap kerjasama yang baik antara Pemko Pematang Siantar dan PT PLN akan terus berlanjut.

Hasudungan juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada dr. Susanti yang telah bersedia menandatangani kesepakatan bersama. PT PLN dan Pemko Pematang Siantar akan bekerja sama untuk memastikan kemudahan dalam pengolahan data pelanggan dan memberikan pelayanan kelistrikan yang unggul.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara dr. Susanti dan Hasudungan Siahaan, serta pertukaran cenderamata sebagai tanda penghargaan. Turut hadir dalam acara ini Asisten Manajer Jaringan dan Konstruksi Herman Siahaan, Asisten Manager Transaksi Energi Listrik Posma Sihombing, Asisten Manajer Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Herianto Siburian, Manajer ULP Siantar Kota Lamris Rajagukguk, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, perwakilan Kepala BPKD, serta Kepala Dinas PRKP Ir. CH Risfani Sidauruk.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan penerangan jalan di Kota Pematang Siantar dapat semakin efisien dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.