Medan

Pemko Medan Terima Kunjungan Komisi Informasi Sumut, Dorong Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik

80
×

Pemko Medan Terima Kunjungan Komisi Informasi Sumut, Dorong Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan Terima Kunjungan Komisi Informasi Sumut, Dorong Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 15/11 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Selain memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Pemko Medan, KI Sumut juga menyampaikan sejumlah saran untuk lebih meningkatkan kinerja dalam keterbukaan informasi publik.

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua KI Sumut, Edy Syahputra, diterima oleh Asisten Umum Pemko Medan, Ferry Ichsan, yang mewakili Plt Wali Kota Medan. Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane; Kadiv Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumut, Muhammad Safii Sitorus; Plt Kabag Hukum Pemko Medan, Zunaidi; dan Kabid Statistik dan Informasi Publik Dinas Kominfo Medan, Rizka Firdahlia.

“Kami menyambut baik kehadiran Komisi Informasi Provinsi Sumut. Semoga kunjungan ini memberikan bimbingan dan masukan untuk meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik di Pemko Medan,” kata Ferry Ichsan. Ia menegaskan bahwa Pemko Medan berkomitmen membangun birokrasi yang lebih baik melalui transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyebaran informasi kepada masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Muhammad Safii Sitorus mengapresiasi kinerja Pemko Medan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, khususnya melalui website resmi yang dianggap informatif dan selalu diperbarui. Namun, ia juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Edy Syahputra mengusulkan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, Puskesmas, serta di tingkat Kelurahan. “Mereka juga termasuk dalam badan publik, sehingga PPID harus ada untuk memastikan transparansi penggunaan dana publik, seperti dana BOS di sekolah,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Kominfo Medan, Arrahmaan Pane, menjelaskan bahwa PPID saat ini sudah ada di tingkat Kecamatan. “Ke depannya, kami akan mendorong pembentukan PPID di sekolah dan Puskesmas,” tambahnya.

Setelah pertemuan, rombongan Komisi Informasi Sumut didampingi Kadis Kominfo Medan meninjau fasilitas Command Center yang berada di lantai 1 Kantor Wali Kota Medan, sebagai salah satu upaya Pemko Medan meningkatkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik berbasis teknologi.

Dengan kunjungan ini, diharapkan langkah-langkah nyata dapat terus diambil untuk mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih baik, guna menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Medan.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

banner 325x300