Medan

Pemko Medan Mengutamakan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023

×

Pemko Medan Mengutamakan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan Mengutamakan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 4/9 (Batakpost.com) – Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Medan tahun 2023 telah diintegrasikan ke dalam anggaran belanja daerah. Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Ferri Ichsan, yang mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengingatkan agar pengadaan tersebut lebih mengutamakan produk lokal dari Kota Medan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ferri Ichsan saat pembukaan acara Bimbingan Teknis Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di Lingkungan Pemerintah Kota Medan T.A.2023. Acara ini berlangsung di Hotel Le Polonia Medan dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah, termasuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.

IKLAN
IKLAN

Ferri Ichsan menggarisbawahi pentingnya pengadaan barang dan jasa yang berdasarkan kebutuhan dan kepentingan, bukan semata-mata berdasarkan keinginan pimpinan. Dia juga menekankan perlunya pendataan yang rinci, survei pasar, dan pemeriksaan kebutuhan secara detail untuk memastikan kewajaran penawaran harga.

Menurut Ferri Ichsan, langkah-langkah tersebut akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan dana yang terarah dalam penyusunan laporan keuangan. Ini akan berdampak positif pada predikat opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemko Medan.

Sebelumnya, Sutan Tolang Lubis, Kepala BKPSDM Kota Medan, menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang penyusunan spesifikasi teknis dan HPS dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Bimbingan Teknis ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bidang, Ketua Tim, Kepala Pejabat Pengadaan (KPA), dan Pejabat Pengadaan Teknis (PPTK) selama dua hari pada tanggal 4 dan 5 September 2023. Narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumut, Herman, serta Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kota Sukabumi, Fahru Rozi, turut hadir dalam acara tersebut.

Dengan mengutamakan produk lokal dan memastikan proses pengadaan yang transparan dan sesuai aturan, Pemko Medan berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memenuhi kebutuhan pemerintah dengan lebih efisien.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS