Medan

Pemko Medan Ikuti Rapat Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

×

Pemko Medan Ikuti Rapat Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan Ikuti Rapat Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 3/2 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan turut serta dalam rapat persiapan pelantikan Kepala Daerah terpilih (Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (3/2/25). Rapat tersebut berlangsung di ruang Command Center, Kantor Wali Kota Medan.

Dalam rapat ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili oleh Asisten Umum Ferry Ichsan yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Medan Ali Sipahutar serta Kabag Tapem Andrew Fransiska Ayu. Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

IKLAN
IKLAN

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi untuk mempercepat pelantikan Kepala Daerah terpilih. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta memungkinkan para Kepala Daerah tersebut segera bekerja.

“Presiden menginstruksikan agar pelantikan kepala daerah dipercepat demi kepastian politik di daerah, sekaligus untuk efisiensi pemerintahan agar semua bisa berjalan dengan baik. Dengan adanya kepastian politik, diharapkan dunia usaha di daerah juga dapat bergerak optimal,” jelas Tito.

Berdasarkan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 76/AP.03.05/01/2025 yang berisi rekapitulasi perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2024 pada tanggal 6 Januari 2025, terdapat beberapa daerah yang mengalami gugatan dan non-gugatan.

“Pada pertemuan dengan MK pada Jumat, 31 Januari 2025, ada dua catatan penting. Pertama, putusan atau ketetapan dismissal hasil Pilkada serentak 2024 akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025. Kedua, MK akan mengunggah putusan tersebut pada hari dan tanggal yang sama sejak pembacaan putusan dismissal,” ungkap Tito.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pelantikan yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 akan dipindahkan ke 20 Februari 2025. Perubahan jadwal ini bertujuan untuk memberikan kepastian politik dan efektivitas dalam pemerintahan daerah.

“Kita harapkan kondusivitas saat pelantikan serentak pada 20 Februari mendatang dan tentu kita menginginkan adanya sinergitas dengan pihak terkait,” ujar Mendagri.

Tito juga menambahkan bahwa pelantikan serentak ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara.

“Untuk pasangan Bupati dan Wali Kota yang mengalami gugatan, pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur. Sedangkan bagi yang tidak mengalami gugatan, akan dilantik langsung oleh Presiden di Istana Negara,” pungkas Tito Karnavian.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS







banner 325x300