Example 300x600
Medan

Pemko Medan Fokus Selesaikan LKPJ, LPPD, dan LSPM Tahun 2024

×

Pemko Medan Fokus Selesaikan LKPJ, LPPD, dan LSPM Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan Fokus Selesaikan LKPJ, LPPD, dan LSPM Tahun 2024
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 9/1 (Batakpost.com) – Seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan Laporan Standar Pelayanan Minimal (LSPM) Kota Medan tahun 2024 dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang diwakili oleh Pj Sekda, Topan Obaja Putra Ginting, saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan LKPJ, LPPD, dan LSPM Tahun 2024 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (9/1/2025).

IKLAN
IKLAN

Menurut Topan, tahun ini merupakan tahun terakhir masa jabatan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sehingga seluruh jajaran Pemko Medan harus menyusun laporan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Perhatikan dengan teliti saat menyusun dan menyelesaikan laporan-laporan tersebut agar tersusun secara baik. Ini tahun terakhir Pak Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan, jadi seluruh laporan harus dibuat sebaik mungkin agar dapat meraih capaian terbaik,” ujar Topan Obaja Putra Ginting.

Penyusunan Tepat Waktu dengan Koordinasi Intensif

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial, Muhammad Sofyan, Kepala Inspektorat, Sulaiman Harahap, sejumlah pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kota Medan, serta Tim Ahli Penyusunan. Dalam rapat tersebut, Pj Sekda menekankan pentingnya penyusunan LKPJ, LPPD, dan LSPM yang tepat waktu dan sesuai pedoman.

Sebelumnya, Kabag Tapem, Andrew Fransiska Ayu, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ Kota Medan tahun 2024 harus memperhatikan sejumlah rekomendasi dari DPRD Kota Medan. Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD dan dimuat dalam laporan tersebut.

“Dalam penyusunan LKPJ dan LPPD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, laporan harus disusun sesuai format pedoman penyusunan yang telah diedarkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelas Andrew Fransiska Ayu.

Coaching Clinic untuk Penyusunan Laporan

Andrew Fransiska Ayu juga menyampaikan bahwa Pemko Medan akan mengadakan Coaching Clinic terkait penyusunan LKPJ, LPPD, dan LSPM pada 13-18 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan intensif kepada jajaran terkait dengan melibatkan Tenaga Ahli.

Dengan adanya koordinasi yang intensif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan laporan-laporan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, sehingga Kota Medan dapat mencapai hasil yang maksimal dalam kinerja pemerintahan tahun 2024.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS







banner 325x300