Samosir, 16/4 (Batakpost.com)– Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan nilai sekitar Rp 37 miliar. Penyerahan aset dilakukan langsung oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Yenni Mulyadi, di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, Selasa (14/4/2026).
Adapun aset yang diserahkan meliputi bangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun anggaran 2023–2024, alat berat penataan persampahan dan air limbah tahun anggaran 2024, penataan lanskap Sibea-bea Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba tahun 2023, serta optimalisasi penataan kawasan Sibea-bea tahun anggaran 2023.
Kepala Balai Yenni Mulyadi menyampaikan bahwa nilai total keempat aset tersebut mencapai kurang lebih Rp 37 miliar. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Samosir dapat mengoptimalkan pemanfaatan dan melakukan perawatan aset secara berkelanjutan.
“Kami harap aset ini digunakan sebaik-baiknya dan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Samosir,” ujar Yenni.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan direncanakan penyerahan lanjutan aset pembangunan Waterfront City serta penataan lanjutan kawasan Sibea-bea yang saat ini masih dalam proses. Selain itu, penataan kawasan Tano Ponggol juga telah direncanakan, namun membutuhkan dukungan pemerintah daerah terutama dalam aspek perizinan dan dokumen lingkungan.
Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian PU.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih. Kami merasa sangat senang dan berbahagia atas hibah ini,” kata Vandiko.
Selanjutnya Baca: Menurutnya…













