Humbahas, 19/9 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, melaksanakan uji coba modul Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) secara daring bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Rabu (18/9). Kegiatan ini diikuti oleh Tim BSrE, Tim Dinas Kominfo, Tim RSUD Doloksanggul, para programmer, dan Tim Pengembangan aplikasi SIM-RS.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Batara Siregar, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemkab Humbang Hasundutan telah menerbitkan 73 Sertifikat Elektronik untuk lingkup RSUD Doloksanggul. Langkah ini merupakan bagian dari integrasi layanan dengan BSrE. Sebelumnya, telah dilakukan Konsultasi Pra-Integrasi Layanan dan Bimtek Integrasi untuk mempersiapkan tahapan ini.
Uji coba modul SIM-RS ini bertujuan untuk memastikan bahwa modul telah terintegrasi dengan sistem sertifikasi elektronik BSrE, mampu menghasilkan tanda tangan digital yang valid dan sah secara hukum, serta memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan oleh BSrE. Selain itu, dilakukan pengujian fungsional terkait pembuatan dan verifikasi tanda tangan digital pada berbagai jenis data, serta pengujian interoperabilitas modul dengan sistem lain.
Tim BSrE yang diwakili Nidya Pratiwi memberikan sejumlah saran terkait kelengkapan yang harus dipenuhi sebelum integrasi layanan, seperti penggunaan paspharase, log aktivitas aplikasi, serta mencantumkan catatan kaki dan logo BSrE pada dokumen yang memuat tanda tangan digital.
Perwakilan RSUD Doloksanggul, Tiar Lusiana Sihombing, turut memaparkan aplikasi SIM-RS yang kemudian didemonstrasikan oleh pengembang. Setelah melalui berbagai proses dan sesi tanya jawab, BSrE menyatakan bahwa aplikasi SIM-RS telah memenuhi syarat dan lulus uji coba modul. Selanjutnya, BSrE akan menerbitkan Surat Pengesahan Sistem yang akan diserahkan dalam beberapa hari ke depan.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS