Padangsidimpuan

Pemerintah Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Koordinasi dengan KPK untuk Evaluasi Sistem Pencegahan Korupsi

×

Pemerintah Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Koordinasi dengan KPK untuk Evaluasi Sistem Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Koordinasi dengan KPK untuk Evaluasi Sistem Pencegahan Korupsi
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Padangsidimpuan, 12/6 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengadakan rapat koordinasi untuk evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Padangsidimpuan, Dr. Letnan Dalimunthe, mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi atas komitmen dan kehadirannya di Kota Padangsidimpuan. Dr. Letnan menjelaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi secara nasional difokuskan pada pencapaian output Corruption Perception Index (CPI), Survei Penilaian Integritas (SPI), dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

IKLAN
IKLAN

“Substansi output atas perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi diarahkan pada ketiga indeks tersebut,” ujarnya.

Dr. Letnan juga menyampaikan bahwa Monitoring Center For Prevention (MCP) adalah sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pada tahun 2024, nilai MCP Kota Padangsidimpuan yang telah diinput sebesar 51,6%, dan saat ini sedang dalam proses penilaian (verifikasi) dengan data dukung dari OPD terkait. Sementara itu, nilai integritas SPI Kota Padangsidimpuan pada tahun 2023 hanya mencapai 67,35.

“Tentu ini belum seperti yang kita harapkan, untuk itu ini akan menjadi perhatian dan komitmen kita bersama untuk melakukan upaya terbaik guna mengoptimalisasi pencegahan korupsi termasuk pentingnya pengawasan internal yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam hal integritas dan etika kerja,” pungkasnya.

Ranta Marito, mewakili Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, menyampaikan bahwa kedatangan timnya bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan integritas. Ia juga meminta kepada seluruh peserta rapat untuk menyamakan persepsi dan berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Rapat ini juga dihadiri oleh Plt. Sekda Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si, para asisten, Inspektorat, dan kepala OPD.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pemerintah Kota Padangsidimpuan dapat meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan demi terciptanya pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS