Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Nasional

Pemerintah Segera Salurkan Bantun Sosial Rp 24,17 Triliun kepada Masyarakat

247
×

Pemerintah Segera Salurkan Bantun Sosial Rp 24,17 Triliun kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi pimpin Ratas terkait penyaluran bantuan sosial. (Ist)
Presiden Jokowi pimpin Ratas terkait penyaluran bantuan sosial. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 30/8 (Batakpost.com)- Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp2 4,17 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Lalu, sebanyak Rp9,6 triliun disalurkan sebagai bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang diberikan masing-masing Rp 600 ribu.

Demikian dituliskan Presiden Joko Widodo dalam akun facebooknya, 22 jam yang lalu.

Selanjutnya tulis Presiden, Pemerintah Daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

BACA JUGA: Segini Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2022

Dana sebesar Rp2,17 triliun kata presiden disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan.

“Saya berharap agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga,” harap Presiden.

Sementara dilansir dari kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, ada tiga jenis bantuan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai bantuan per KPM sebesar Rp 600.000.

BLT tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Sosial dalam dua termin pembayaran melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

“Dalam hal ini akan dibayarkan Bu Risma (Menteri Sosial Tri Rismaharini) 2 kali itu sebesar Rp 12,4 triliun anggarannya,” ujar Sri Mulyani.

Kedua, pemerintah akan menggulirkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.

Ia menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyusun petunjuk teknis agar bantuan ini dapat segera dibayarkan.

Ketiga, pemerintah daerah diminta mengalokasikan dua persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing.

Sektor transportasi yang menjadi sasaran bantuan itu antara lain angkutan umum, ojek, hingga para nelayan.

BACA JUGA: Pj Bupati Tandatangani Verifikasi Penetapan LBS Menjadi LSD Untuk Wilayah Tapteng

“Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp 2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi,” kata Sri Mulyani.

Rencananya, bantuan-bantuan ini bakal mulai dieksekusi pada pekan ini.

“Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun,” ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Ia berharap, bantuan ini dapat mengurangi kemiskinan, mengurangi beban masyarakat, sekaligus mendukung masyarakat yang menghadapi tekanan akibat kenaikan harga.

Sementara itu, Risma menegaskan, berbagai bantuan yang disalurkan pemerintah ini hendaknya digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Yang jelas enggak boleh untuk rokok, enggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok,” kata Risma.

Risma melanjutkan, penyaluran BLT melalui PT Pos juga bertujuan agar bantuan cepat diterima oleh masyarakat sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.

“PT Pos punya kewajiban ngantar, meskipun mereka (penerima) enggak keberatan datang ke kantor pos tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah sama foto dia di rumah itu,” ujar Risma. (int)