Sidimpuan, 17/6 (Batakpost.com) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes bersama BPJS Kesehatan secara resmi meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. Acara ini juga ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan JKN-KIS bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP) yang berlangsung di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Minggu pagi (16/6/2024).
Dalam arahannya, Dr. Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa peluncuran UHC merupakan wujud dari Undang-Undang (UU) No. 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018, serta UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Ketiga regulasi tersebut mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak serta meningkatkan martabatnya menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
“Cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-KIS di Kota Padangsidimpuan sudah mencapai 96,98% atau 222.488 jiwa dari total penduduk 229.408 jiwa, sehingga Kota Padangsidimpuan ditetapkan oleh BPJS Kesehatan sebagai predikat UHC prioritas (Non Cut Off),” jelas Pj. Wali Kota.
Menurut Dr. Letnan Dalimunthe, pencapaian ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, sesuai dengan tagline “Padangsidimpuan Mantap”. Program JKN di Kota Padangsidimpuan tidak hanya menyediakan layanan pengobatan (kuratif) tetapi juga layanan promotif dan preventif, seperti pengelolaan penyakit kronis.
“Dengan ditetapkannya UHC, kita berharap tidak ada lagi masyarakat Kota Padangsidimpuan yang tidak terlayani di seluruh fasilitas kesehatan. Kini, begitu mendaftar, kepesertaan bisa langsung aktif dan dapat digunakan,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Saidah Asro Fauziah, S.Pd, MM, melaporkan bahwa dari total 229.408 jiwa peserta, Pemko Padangsidimpuan telah mendaftarkan dan membayar iuran untuk 46.571 jiwa, sehingga mencapai predikat UHC. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pj. Wali Kota, DPRD, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atas koordinasi dan kolaborasinya dalam mencapai UHC.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Sulianto, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Padangsidimpuan dalam menyediakan anggaran untuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi 46.571 jiwa penduduk yang sudah terdaftar. Menurutnya, pencapaian UHC merupakan kabar bahagia bagi warga Padangsidimpuan, terutama masyarakat miskin dan kurang mampu. Ia berharap pencapaian ini menjadi contoh bagi kabupaten lain untuk segera mencapai UHC.
“BPJS Kesehatan secara kontinu melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh masyarakat dapat diintegrasikan dengan program JKN-KIS dengan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Kami juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan melalui kerjasama dengan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan atau rumah sakit,” jelas Sulianto.
BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 31 FKTP dan 4 FKRTL di Kota Padangsidimpuan.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan, Roni Ginawan Rambe, S.STP, M.Si, staf ahli dan asisten, pimpinan OPD, Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan drg. Susanti Lubis, para pimpinan rumah sakit swasta, camat, dan seluruh Kepala Puskesmas Kota Padangsidimpuan.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS