Batakpost – Pematang Siantar, 15 Mei 2023 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke Kota Pematang Siantar dalam rangka perumusan, pembahasan, dan pembentukan peraturan daerah (perda) terkait pengelolaan keuangan daerah. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memenuhi tugas dan kewenangan Pansus dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Provinsi Sumut.
Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, SpA, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Pardamean Silaen, MSi, menerima rombongan Pansus DPRD Sumut di Ruang Data Pemerintah Kota Pematang Siantar pada Senin (15/05/2023). Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pardamean Silaen, dr. Susanti menyambut baik kedatangan Pansus DPRD Sumut beserta rombongan.
Dalam sambutan tersebut, dr. Susanti mengungkapkan bahwa kunjungan Pansus DPRD ke Kota Pematang Siantar memiliki misi yang sangat penting sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif daerah dalam perumusan, pembahasan, dan pembentukan perda. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota dewan yang telah memberikan perhatian dan masukan terhadap rancangan peraturan daerah pengelolaan keuangan daerah atas nama masyarakat Kota Pematang Siantar.
Pengelolaan keuangan daerah meliputi berbagai kegiatan, seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. dr. Susanti menekankan bahwa dalam era reformasi, pengelolaan keuangan daerah telah mengalami perubahan demi mewujudkan good governance dan clean government. Perubahan tersebut bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.
dr. Susanti berharap bahwa pengesahan rancangan peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara yang sedang dibahas melalui kunjungan kerja ini dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik di wilayah Sumatera Utara. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Panitia Khusus Daerah DPRD Provinsi Sumut, H. Wagirin Arman, SSos, beserta rombongan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE, MM Selain itu, dalam kunjungan kerja ini juga turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, SE, MM, Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar, Eka Hendra, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Panitia Khusus Daerah DPRD Provinsi Sumut, H. Wagirin Arman, SSos, mengungkapkan tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan perumusan dan pembahasan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Utara. Rombongan Pansus DPRD Sumut ingin memperoleh masukan dan perspektif dari Pemerintah Kota Pematang Siantar serta melibatkan stakeholders terkait dalam proses tersebut.
Wagirin Arman juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia berharap kunjungan kerja ini dapat memperkuat sinergi antara kedua lembaga tersebut untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, SE, MM, menyampaikan bahwa perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah sejalan dengan perkembangan zaman dan tuntutan akan tata kelola yang baik. Melalui peraturan daerah yang diperumuskan dan dibahas secara komprehensif, diharapkan dapat tercipta sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip good governance dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar, Eka Hendra, juga mengapresiasi kunjungan Pansus DPRD Sumut ke kota tersebut. Ia berharap bahwa hasil perumusan peraturan daerah mengenai pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi landasan yang kuat dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Kunjungan kerja Pansus DPRD Sumut ke Kota Pematang Siantar ini merupakan langkah konkret dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Diharapkan, rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas melalui kunjungan ini akan menjadi dasar yang kuat untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Utara, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan. (DF)