Jakarta, 12/11 (Batakpost.com) – Program bantuan sosial (bansos) yang disediakan oleh pemerintah selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat melakukan pengecekan melalui NIK KTP secara online. Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP.
Cek NIK KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos yang resmi dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi cara utama bagi masyarakat untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan digunakan untuk pengecekan dengan NIK KTP.
Langkah-langkah Cek NIK KTP di Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun.”
3. Isi kolom dengan data diri yang diminta, termasuk NIK, nama lengkap, alamat, dan informasi lainnya.
4. Lampirkan foto diri dan KTP.
5. Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi.
6. Setelah akun dibuat, buka menu “Profil” untuk melihat status penerimaan bansos dan detail data keluarga yang terdaftar dalam DTKS.
Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id). Di situs ini, Anda hanya perlu memasukkan data tempat tinggal dan nama lengkap untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Langkah-langkah Cek Bansos di Situs Kemensos:
1. Kunjungi situs [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
Jika terdaftar, Anda akan melihat jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan “Tidak Terdaftar Peserta.”
Daftar Bansos Pemerintah 2024
Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan beberapa jenis bansos untuk membantu masyarakat yang rentan miskin dan miskin. Berikut adalah beberapa program bansos yang tersedia:
1. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) – Rp 400.000 setiap dua bulan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH) – Bervariasi, mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 3.000.000 per tahun.
3. Bantuan Pangan Beras – 10 kg per bulan untuk 22 juta KPM.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan – Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Dengan adanya berbagai program bansos ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memanfaatkan bansos ini, pastikan Anda mengecek status penerima secara berkala menggunakan panduan di atas. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda mendapatkan bantuan yang layak diterima.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS