Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Sibolga

Odmil dan Kajatisu Sosialisasi Terkait Penanganan Tersangka Oknum Militer ke Denpom 1/2 Sibolga

369
×

Odmil dan Kajatisu Sosialisasi Terkait Penanganan Tersangka Oknum Militer ke Denpom 1/2 Sibolga

Sebarkan artikel ini
Komandan Denpom I/2 Sibolga Letkol Cpm Hendi Kurniadi, S.Pd., S.H., MSc, menerima kunjungan kerja Kepala Odmil I-02 beserta rombongan Kajatisu dalam rangka Koordinasi dan Sosialisasi Penanganan Perkara Koneksitas yang melibatkan tersangka oknum Militer dan Sipil, Rabu (08/06/2022). (Batakpost.com/rilpenrem 023/KS)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 9/6 (Batakpost.com)- Komandan Denpom I/2 Sibolga Letkol Cpm Hendi Kurniadi, S.Pd., S.H., MSc, menerima kunjungan kerja Kepala Odmil I-02 beserta rombongan Kajatisu dalam rangka Koordinasi dan Sosialisasi Penanganan Perkara Koneksitas yang melibatkan tersangka oknum Militer dan Sipil, Rabu (08/06/2022).

Ka. Odmil I-02 Medan Kolonel Laut Budi Winarno, S.H., M.H menyampaikan maksud dan tujuan Kunjungan kerja itu adalah melakukan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan melakukan kordinasi teknis penanganan perkara Koneksitas dan berpotensi Koneksitas/Splitzing di wilayah Hukum Denpom I/2 Sibolga dan jajaran.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Kajari Sibolga Irvan Paham PD Samosir, S.H., M.H mengatakan,penanganan perkara yang tersangkanya melibatkan oknum anggota Militer dan Sipil yang penanganan dilaksanakan secara Koneksitas, akan ditetapkan oleh Kajagung, sehingga akan dibentuk tim yang terdiri dari Penyidik Polisi Militer, Penyidik Polri, Oditur Militer dan Kejaksaan.

BACA JUGA:Denpom 1/2 Sibolga Adakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

Kasi Penuntutan pada Asisten Pidana Militer Kajatisu, Rali Dayan Pasaribu, S.E ., S.H menjelaskan,  penanganan perkara Seplitzing di Penyidik Denpom I/2 dan jajaran yang menemui kendala teknis dengan instansi penegak hukum lainnya yang menghambat proses penyidikan, agar berkoordinasi  kepada Aspidmil Kajatisu, sehingga pihak Aspidmil Kajatisu akan segera membantu permasalahan tersebut sehingga penanganan perkara tidak terkendala.

“Perlu diketahui bersama, Denpom dan Kejaksaan saat ini bukan lagi hanya sebagai mitra kerja  namun sudah seperti keluarga besar sehingga lebih memudahkan berkoordinasi guna lancarnya penanganan suatu perkara,” tutur Dayan.

Pada kesempatan tersebut Dandenpom I/2 Sibolga mengucapkan terima kasih kepada Ka Odmil I-02 Medan, Kajari Sibolga serta Staf Aspidmil Kejatisu dan rombongan yang telah memberikan  Sosialisasi Penanganan Perkara Koneksitas dan berpotensi Koneksitas/Splitzing, akan dijadikan pedoman dalam penyelesaian perkara koneksitas dan Seplitzing lebih lanjut.

Turut hadir dalam rombongan antara lain; Kasi Penindakan Aspidmil Kajatisu Andalan Zalukhu, S.H., M.H., M.Kn, Kasi Exsekusi Upaya hukum Luar M. Yamin. (ril)