Memperbaiki Jarigan Wifi, Jefri Sinaga Meninggal Diduga Tersengat Arus Listrik

Sibolga26 views

Sibolga, 26/9 (Batakapost.com)- Seorang pegawai swasta Jefri Sinaga (35) warga Jalan Patuan Anggi, Nomor 55, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, Sumatera Utara, meninggal diduga diduga tersengat arus listrik saat memperbaiki jaringan Wifi.

Hal itu dikatan Kapolres Sibolga AKBP Taryono melalui Kasi Humas, AKP R Sormin dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9/2022) sore.

Dijelaskan Sormin, adapun kronologis kejadian, yakni sekira pukul 13.30 WIB, korban (Jefri Sinaga) bersama dengan dua orang anak Praktek Kerja Lapangan (PKL) sedang memperbaiki jaringan Wifi yang mengalami gangguan tepatnya di Jalan Kader Manik, Linkungan II, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Baca Juga:  Abang Becak Pejuang COVID-19 Dapat Perhatian Dari Kapolres Sibolga

BACA JUGA: Nikson: Dengan Gasing Belajar Matematika Menjadi Menyenangkan

Saat rekan korban, Oryanto Nasution yang merupakan siswa PKL melemparkan kabel Wifi ke arah atas dengan tujuan untuk menyeberangkan kabel Wifi milik mereka, ternyata kabel itu tersangkut ke kabel milik PLN karena terlampau tinggi dilempar. Akibatnya menimbulkan percikan api.

Kemudian warga sekitar menyuruh korban untuk segera menarik kabel tersebut karena dikhawatirkan berbahaya kepada masyarakat.

“Mendengar itu korban mengambil tang penjepit dan langsung menarik kabel tersebut. Namun tiba-tiba korban tersengat arus listrik dan langsung tersungkur ke tanah,” terang Sormin.

Baca Juga:  Polres Sibolga Amankan Truk Pengangkut Kayu

Melihat peristiwa itu, warga sekitar langsung menghubungi PLN untuk mematikan aliran arus listrik. Dan sekitar pukul 13.40 WIB, korban dibawa oleh masyarakat ke Rumah Sakit Metta Medika Sibolga untuk dilakukan pertolongan medis.

“Setelah dilakukan penanganan medis sekitar 10 menit, korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia,” terang Sormin.

Ditambahkan Sormin, bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban. Dan selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

Baca Juga:  BPC GMKI Sibolga-Tapteng Gelar Maper Berkonsep Out Door

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi yaitu; kabel Wifi dan Tang Penjepit.

Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan dan Reskrim Polres Sibolga. (ril/red)

Print Friendly, PDF & Email