Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Sibolga

Memperbaiki Jarigan Wifi, Jefri Sinaga Meninggal Diduga Tersengat Arus Listrik

398
×

Memperbaiki Jarigan Wifi, Jefri Sinaga Meninggal Diduga Tersengat Arus Listrik

Sebarkan artikel ini
Korban Jefri Sinaga saat berada di RS Metta Medika Sibolga. (Humas Polres)
Korban Jefri Sinaga saat berada di RS Metta Medika Sibolga. (Humas Polres)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 26/9 (Batakapost.com)- Seorang pegawai swasta Jefri Sinaga (35) warga Jalan Patuan Anggi, Nomor 55, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, Sumatera Utara, meninggal diduga diduga tersengat arus listrik saat memperbaiki jaringan Wifi.

Hal itu dikatan Kapolres Sibolga AKBP Taryono melalui Kasi Humas, AKP R Sormin dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9/2022) sore.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Dijelaskan Sormin, adapun kronologis kejadian, yakni sekira pukul 13.30 WIB, korban (Jefri Sinaga) bersama dengan dua orang anak Praktek Kerja Lapangan (PKL) sedang memperbaiki jaringan Wifi yang mengalami gangguan tepatnya di Jalan Kader Manik, Linkungan II, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

BACA JUGA: Nikson: Dengan Gasing Belajar Matematika Menjadi Menyenangkan

Saat rekan korban, Oryanto Nasution yang merupakan siswa PKL melemparkan kabel Wifi ke arah atas dengan tujuan untuk menyeberangkan kabel Wifi milik mereka, ternyata kabel itu tersangkut ke kabel milik PLN karena terlampau tinggi dilempar. Akibatnya menimbulkan percikan api.

Kemudian warga sekitar menyuruh korban untuk segera menarik kabel tersebut karena dikhawatirkan berbahaya kepada masyarakat.

“Mendengar itu korban mengambil tang penjepit dan langsung menarik kabel tersebut. Namun tiba-tiba korban tersengat arus listrik dan langsung tersungkur ke tanah,” terang Sormin.

Melihat peristiwa itu, warga sekitar langsung menghubungi PLN untuk mematikan aliran arus listrik. Dan sekitar pukul 13.40 WIB, korban dibawa oleh masyarakat ke Rumah Sakit Metta Medika Sibolga untuk dilakukan pertolongan medis.

“Setelah dilakukan penanganan medis sekitar 10 menit, korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia,” terang Sormin.

Ditambahkan Sormin, bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban. Dan selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi yaitu; kabel Wifi dan Tang Penjepit.

Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan dan Reskrim Polres Sibolga. (ril/red)