Berita UtamaNasional

Mantan Kepala Imigrasi Sibolga Saroha Simanullang Dilantik Menjadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT

×

Mantan Kepala Imigrasi Sibolga Saroha Simanullang Dilantik Menjadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT

Sebarkan artikel ini
Dr. Saroha Simanullang (satu dari kanan) saat dilantik menjadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Senin (22/6/2026) di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jakarta. (Batakpost.com/ISt)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

“Pergantian pucuk pimpinan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap amanah jabatan merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab. Semangat pengabdian yang diwariskan oleh pemimpin sebelumnya akan menjadi fondasi kuat bagi langkah-langkah strategis ke depan,” ucapnya.

Dengan kepemimpinan yang baru, kata Saroha, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur optimis dapat terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara, melindungi kepentingan nasional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

IKLAN
IKLAN

Dalam kesempatan itu, Arvin Gumilang yang sebelumnya menjabat Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT juga dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat.

Salah satu terobosan yang dilakukan Saroha Simanullang sewaktu memimpin Imigrasi Kota Sibolga dengan menghadirkan layanan Eazy Passport. (Batakpost.com/red)

Untuk diketahui, sewaktu Saroha Simanullang dipercaya memimpin Kantor Imigrasi Kota Sibolga Tahun 2021, beragam terobosan dilakukan Saroha. Mulai dari membenahi bangunan dan fasilitas kantor, menjalin komunikasi dengan para stakeholder di wilayah kerja Imigrasi Sibolga, dan menjalin kemitraan yang baik dengan insan pers.

Hasil dari terobosan yang dilakukan Saroha, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara dan Nias, memiliki Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi. Di mana selama ini kedua wilayah paling ujung Sumatera Utara itu harus berurusan ke Kantor Imigrasi Kota Sibolga yang waktu tempunya cukup jauh.

Tak cukup sampai di situ, Saroha terus berjuang untuk menjadikan kedua UKK itu menjadi Kantor Imigrasi (Kanim). Hasilnya pada tanggal 1 Juli 2024 Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui suratnya nomor: B/792/M.KT.01/2024 telah menyetujui pembentukan Kantor Imigrasi (Kanim) Nias dan Mandailing Natal. (Jasgul)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW