Sibolga

Lahan SPK Tapteng Akan Dihibahkan ke Kejari Sibolga

356
×

Lahan SPK Tapteng Akan Dihibahkan ke Kejari Sibolga

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement
Keterangan foto: Bupati Tapteng bersama dengan Kajari Sibolga. (batakpost.com/HAT)

Sibolga, 2/8 (Batakpost.com)-Guna meningkatkan pelayanan Kejaksaan Negeri Sibolga di wilayah hukum Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Pemkab Tapteng akan menghibahkan lahan SPK yang ada di Kota Sibolga kepada Kejaksaan Negeri Sibolga. Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani belum lama ini kepada awak media.

Menurut Bakhtiar, bahwa lahan lokasi bangunan SPK sangat berdekatan dengan kantor Kejari Sibolga. Dengan adanya penghibahan lahan itu, maka Kejari Sibolga sudah sangat terbantu khususnya dalam bidang pemukiman para jaksa atau pengawai Kejari Sibolga.

“Namanya untuk kebaikan dan meningkatkan kinerja tidak salah kita saling membantu. Toh, sampai saat ini lahan itu belum difungsikan. Melihat dekatnya jarak antara kantor Kejari dengan lahan milik Pemkab itu, sudah sangat cocok digunakan oleh Kejaksaan. Pasalnya sampai saat ini belum ada perumahan untuk para jaksa, dan termasuk rumah Kejari cukup jauh juga dari perkantoran Kejari yang ada di Sibolga,”katanya.

Disinggung apakah ada maksud tertentu dibalik penghibaan lahan tersebut? Menurut Bakhtiar bahwa Pemkab Tapteng tulus niatnya untuk mebantu Kejari Sibolga agar lebih efeisen waktu mereka bekerja.

“Jangan befikiran negatif, saya selaku Bupati Tapteng wajib memberikan dukungan terhadap penindakan hukum. Dan saya sudah berkali-kali menegaskan, jika ada SKPD saya yang salah silahkan diproses. Tetapi kalau benar, jangan pula ditakut-takuti, saya tidak suka seperti itu. Jadi penghibahan lahan ini murni untuk membantu dan mendukung kinerja dari Kejaksaan,”jawab Bakhtiar.

Dikatakan Bupati, bahwa pemberian hibah lahan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan pesetujuan dari DPRD Tapteng, baru dilanjutkan dengan pemberian hibah.

“Jadi masih ada makanisme yang harus kita ikuti. Karena lahan itu bukan lahan pribadi, melainkan milik Pemkab Tapteng. Untuk itu kita nanti akan mengusulkan kepada DPRD untuk meminta persetuajuan,”jelasnya.

Sementara itu Kajari Sibolga, Timbul Pasaribu menyambut baik atas perhatian dan dukungan dari bupati Tapteng. Menurutnya, penghibahan lahan tersebut sangat membantu Kejaksaan nantinya.

“Memang lokasi kita ini cukup sempit, karena memang untuk mendapatkan lahan yang luas dan memadahi di Sibolga ini sangat sulit. Dan kami sangat berterimakasih atas perhatian dari Bupati Bakhtiar yang akan menghibahkan lahan milik Pemkab Tapteng yang jaraknya besebelahan dengan kantor Kejaksaan ini,”ucapnya. (JAS)

Keterangan foto: Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama dengan Kajari Sibolga, Timbul Pasaribu beberapa waktu lalu. (HAT)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan