KPK Tetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Tersangka

Nasional5 views
Bupati Kukar Rita Widyasari (Foto: Radian Nyi Sukmasari/detikcom)

Jakarta, 26/9 (Batakpost.com)- KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kutai), Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus.

“Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Namun Syarif enggan menjelaskan kasus apa yang menjerat Rita. Dia hanya menyebut akan ada konferensi pers terkait itu.

“Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus,” sebut Syarif.

Baca Juga:  Deputi Gubernur BI: Hutang Indonesia 28% dari PDB, Level Sangat Sehat

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan juga mengamini kabar itu. “(Bupati Kukar) sudah (tersangka),” ucap Basaria singkat.

Dari informasi yang dihimpun, Rita dijerat terkait kasus gratifikasi. Sebelumnya pun KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kukar. (dtc)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar