Nasional

KPK Tetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Tersangka

×

KPK Tetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement
Bupati Kukar Rita Widyasari (Foto: Radian Nyi Sukmasari/detikcom)

Jakarta, 26/9 (Batakpost.com)- KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kutai), Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus.

“Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

IKLAN
IKLAN

Namun Syarif enggan menjelaskan kasus apa yang menjerat Rita. Dia hanya menyebut akan ada konferensi pers terkait itu.

“Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus,” sebut Syarif.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan juga mengamini kabar itu. “(Bupati Kukar) sudah (tersangka),” ucap Basaria singkat.

Dari informasi yang dihimpun, Rita dijerat terkait kasus gratifikasi. Sebelumnya pun KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kukar. (dtc)


Tinggalkan Balasan