Teknologi

Kominfo Blokir DuckDuckGo karena Maraknya Judi Online

×

Kominfo Blokir DuckDuckGo karena Maraknya Judi Online

Sebarkan artikel ini
Kominfo Blokir DuckDuckGo karena Maraknya Judi Online
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Jakarta, 3/8 (Batakpost.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir DuckDuckGo, mesin pencari asal Amerika Serikat. Langkah ini diambil karena maraknya konten perjudian online yang muncul dalam hasil pencariannya.

“(Diblokir) karena banyaknya keluhan yang disampaikan kepada kami tentang maraknya konten perjudian online dan pornografi di hasil pencariannya,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, kepada Reuters.

IKLAN
IKLAN

Namun, Kominfo tidak memberikan penjelasan detail mengenai perbedaan DuckDuckGo dengan mesin pencari lainnya. Meski demikian, DuckDuckGo dikenal menawarkan produk yang membantu melindungi privasi online penggunanya, termasuk dengan tidak menggunakan cookie untuk melacak pencarian dan tidak melihat alamat IP pengguna.

Isu judi online memang menjadi perhatian besar pemerintah. Hingga Juni 2024, pemerintah telah memblokir 2,1 juta situs web judi online. Kominfo memiliki sejumlah mekanisme untuk menjaring situs dan konten terkait judi online, salah satunya adalah sistem automatic identification system (AIS).

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa transaksi judi online di Indonesia meningkat tajam. Pada tiga bulan pertama 2024, perputaran uang untuk judi online mencapai Rp 100 triliun.

“PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan,” ujar Hadi dalam pemaparannya.

DuckDuckGo adalah mesin pencari yang dibangun oleh Gabriel Weinberg dan tim, dengan klaim utama menjaga privasi pengguna. Mesin pencari ini diluncurkan pada 2008 dan pada tahun 2023 tercatat ada 98,79 juta pencarian per hari menggunakan DuckDuckGo.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS







banner 325x300