Example 300x600
Berita UtamaTapanuli Tengah

Ketua DPRD Tapteng Dukung Pj Bupati Tempuh Jalur Hukum Terkait Mobil Dinas Dewan yang Dipreteli

×

Ketua DPRD Tapteng Dukung Pj Bupati Tempuh Jalur Hukum Terkait Mobil Dinas Dewan yang Dipreteli

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Tapteng Ahmad RIvai Sibarani. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 12/12 (Batakpost.com) – Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani mendukung niat Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menempuh jalur hukum terkait mobil dinas Pemkab yang dipreteli. Rivai meminta Pj Bupati untuk segera melaporkannya agar terungkap siapa pelakunya.

“Kalau Pj Bupati niatnya baik kita dukung, dan segera dilaporkan saja. Jangan hanya di media, supaya diketahui di mana bentuk kerugiannya dan apa kerugiannya,” kata Rivai menjawab wartawan, Kamis (12/12/2024).

IKLAN
IKLAN

Ditegaskan Rivai, mobil dinas Pemkab Tapteng yang diperuntukkan untuk Ketua Dewan jenis Fortuner yang sedang viral itu, bukan digunakan di masa jabatannya. Karena mobil dinasnya saat ini adalah jenis Pajero. Untuk itulah dia mendukung kasus ini segera dilaporkan ke jalur hukum agar terang benderang bagaimana prosesnya sampai bisa terjadi seperti itu.

“Sekali lagi saya tegaskan, saya mendukung Pj Bupati melaporkan ini dengan niat yang baik, supaya diperiksa siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya. Sama seperti netralitas ASN yang selalu digaungkan Pj Bupati, apakah benar-benar netralitas yang sesungguhnya dijalankan atau tidak,” ketusnya.

Modil Dinas Pemkab Tapteng yang diperuntukkan untuk kendaraan dinas DPRD yang diduga dipreteli sebelum dilelang. (Batakpost.com/Ist)

Politisi Partai NasDem ini yakin, dengan cepatnya dilaporkan Pj Bupati kasus ini ke jalur hukum, maka pegawai yang terlibat di dalamnya pasti diperiksa. Mulai dari Sekwan, bagian aset Pemkab dan juga para pegawai yang ada hubungannya dengan mobil dinas tersebut.

Sebagaimana ramai diberitakan, bahwa Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta melakukan sidak ke Gudang UPTD Metrologi Legal, yang berada di Kelurahan Sibuluan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Senin (9/12/2024).

Saat sidak itu, Sugeng menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait mobil dinas jenis Fortuner warna putih dengan nopol BB 1064 M yang diduga sempat dipreteli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

 

 

 

 







banner 325x300