Tapanuli Tengah

Kesbangpol Tapteng Gelar Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik

711
×

Kesbangpol Tapteng Gelar Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik

Sebarkan artikel ini
Kesbangpol Tapteng Gelar Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik dari Pemkab TapanulI Tengah kepada Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Tapteng, pada Pemilu Tahun 2019 lalu. (Batakpost.com./red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Pandan, 30/3 (Batakpost.com)- Bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tapanuli Tengah, di Pandan, digelar sosialisasi bantuan keuangan partai politik tahun 2022 dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (29/3).

Acara sosialisasi itu dihadiri langsung oleh Kaban Kesbangpol Tapteng, Budi Joniar Siahaan, SE, MM, bersama pimpinan dan perwakilan partai politik yang menduduki kursi di DPRD Tapanuli Tengah berdasarkan hasil Pemilu Tahun 2019.

Dalam sambutannya Budi menyampaikan, bahwa partai politik memiliki peran fundamental demokrasi yang menjadi perantara antara masyarakat dan pemerintah. Partai politik sebagai organisasi yang hidup di tengah masyarakat, memiliki peran penting dalam  menyerap, merumuskan dan mengorganisasi kepentingan masyarakat.

“Partai politik sebagai organisasi yang menempatkan kader-kader nya di lembaga legislatif maupun eksekutif, berperan menyampaikan kepentingan atau aspirasi masyarakat sebagai dasar kebijakan pemerintah,” kata Budi.

Hanya saja sebutnya, keterbatasan struktural dan finansial menyebabkan partai politik menjadi kurang maksimal dalam menjalankan fungsi perantara.

BACA JUGA: Kesbangpol Gelar Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama di Tapteng

Ada pun keterbatasan struktural yang dimaksud, lemahnya jaringan kerja dan organisasi sehingga partai politik tidak mampu menampung dan menyerap aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu lah kata Budi, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memberi bantuan keuangan kepada partai politik yang menduduki kursi di DPRD Tapanuli Tengah berdasarkan hasil Pemilu Tahun 2019.

Budi juga menegaskan, dalam pemenuhan hak para partai politik untuk mendapatkan bantuan keuangan, juga disertai dengan kewajiban untuk membuat laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia berharap kepada para peserta sosialisasi dapat menyerap dan memahami aturan-aturan tentang proses permintaan sampai dengan pertanggungjawaban tentang bantuan keuangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Inspektur Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Mulyadi Malau, mewakili Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Tapanuli Tengah, Kabag Hukum dan Orta Setdakab Tapanuli Tengah, Fredi Sitompul.

Juga hadir Ketua Partai Gerinra Tapteng, Ketua PKS, Wakil Ketua PAN, Plt Sekretaris Golkar, Sekretaris Partai Demokrat dan juga petugas administrasi masing-masing Parpol. (red)

banner 325x300